Barang bukti ini dimusnahkan dengan insinerator agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi polusi dari hasil pembakaran."
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional RI mengubah material barang bukti penyalahgunaan narkoba menjadi uap air menggunakan mesin insinerator buatan Korea.

"Barang bukti ini dimusnahkan dengan insinerator agar lingkungan sekitar tidak terkontaminasi polusi dari hasil pembakaran," kata operator insinerator BNN, Hermawan, saat memusnahkan ratusan kilogram sabu dan ganja di pelataran parkir BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: BNN musnahkan ratusan kilogram sabu dan ganja sitaan Juli-Agustus

Baca juga: BNN ajak warga Jakarta perangi narkoba di 115 kawasan

Baca juga: BRI Aceh sosialisasi Sadar Bahaya Narkobadi kalangan Pelajar


Mesin pembakar bermerk Hanard Eng buatan Korea itu berkapasitas 10 kilogram barang bukti narkoba untuk diolah menjadi uap dalam dua kali proses produksi.

Pada tahap awal, mesin membakar fisik barang bukti yang masih utuh dalam waktu 10-15 menit.

Kemudian asap hasil pembankaran dikonversi menjadi uap melalui sistem wet scrubber atau tirai air.

Tirai air tersebut akan menangkap partikel ampas narkoba yang dibakar, sehingga bagian cerobong hanya membuang uap air ke udara.

"Seluruhnya kita bakar sampai benar-benar tidak ada yang tersisa," kata Hermawan.

Mesin insinerator tersebut didesain menjadi satu bagian dengan kendaraan minibus untuk memungkinkan alat tersebut bergerak secara leluasa.

Hermawan menyebut insinerator generasi kedua itu dibeli BNN sejak 2016 menggantikan insinerator generasi pertama yang hingga sekarang terparkir di halaman BNN.

Saat proses pemusnahan 77 kilogram sabu dan 631 kilogram ganja hasil sitaan Juli-Agustus 2019, alat insinerator bekerja optimal meminimalisasi polusi asap yang keluar dari cerobong. Bahkan, selama proses pembakaran tidak tercium aroma asap.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019