Bantul (ANTARA) - Sebanyak 15 seniman dan budayawan, pelestari adat, dan pelestari cagar budaya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh penghargaan dari pemerintah setempat sebagai apresiasi atas peranan mereka dalam melestarikan budaya di Bantul.

Penghargaan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta dan pin emas untuk masing-masing seniman dan budayawan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bantul Suharsono didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di ruang Bupati kompleks Parasamya Bantul, Kamis.

"Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh seniman, budayawan dan pelestari cagar budaya untuk melanjutkan pengabdian serta usaha dalam mengembangkan dan melestarikan seni budaya di Bantul," kata Bupati Bantul disela penyematan pin emas.

Menurut dia, penghargaan bagi seniman dan budayawan itu sudah diberlakukan sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Bantul, karena dia menilai seniman dan budayawan telah berkiprah dalam membangun Bantul sehingga kesenian dan kebudayaan di Bantul tidak hilang.
Baca juga: Saat 34 seniman 17 negara melukis di Hutan Pinus Mangunan Bantul

"Bantul memiliki kekuatan dalam potensi seni dan budayanya, saya akan 'support' terus untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan di Bantul," kata Suharsono.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto mengatakan penghargaan yang diberikan kepada 15 pelaku seni dan budaya sudah dianggarkan pada tahun 2019 melalui dana keiatimewaan (Danais) yang dilokasikan untuk pengembangan kesenian dan kebudayaan.

Bahkan, dia mengatakan, pada tahun 2018 pemerintah daerah juga memberikan penghargaan serupa kepada seniman dan budayawan namun jumlahnya tidak sebanyak tahun ini.

"Nilainya tiap tahun dan jumlah penerima tidak sama. Tahun ini dianggarkan untuk 15 orang, dengam per orang sebesar Rp10 juta dan pin emas seberat lima gram," kata dia.

Nugroho mengatakan, penghargaan dari pemerintah memang tidak diberikan kepada semua seniman dan budayawan, namun yang mendapat setelah diseleksi ketat calon penerima dengan menggandeng pakar seni dan budaya serta akademisi untuk menilai kelayakan penerima penghargaan.

Baca juga: Seniman Bantul gelar pameran seni lukis "rerajah"
Dia mengatakan, penerima penghargaan juga harus diusulkan dari kelompok atau komunitas seni dan budaya di Bantul, dan usulan tersebut kemudian dikaji oleh tim bersama Dewan Kebudayaan Bantul.

Adapun penerima penghargaan dari kategori seniman dan budayawan adalah Sarno HS (Seninan Dagelan), Yuriah (Ketoprak)
Daru maheldaswara (pemain Teater), Bondan Nusantara (Budayawan), dan almarhum Ki Timbul Hadiprayitno (Dalang).

Sementara pelestari adat adalah pelestari upacara adat Kupatan Jolosutro, upacara adat Merti Bumi Surocolo, upacara adat Tri Dusun Dodogan, dan upacara adat Nyadran Makam Sewu, serta upacara adat Nguras Enceh.

Selain itu kategori pelestari cagar budaya adalah pelestari Masjid Giriloyo Imogiri, rumah tradisional Bapak Kumara Sabden, Candi Hati Kudus Tuhan Yesus di Bambanglipuro, Situs Gunungkelir Pleret, dan rumah joglo Bu Mulatinah Pajangan.
Baca juga: Seniman DIY gelar pertunjukan "Sehari Boleh Gila"

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019