Meulaboh (ANTARA) - Aksi pemblokiran akses jalan menuju kompleks Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat yang terjadi sejak Selasa (27/8) berakhir pada Kamis siang.

Pemblokiran tersebut berakhir setelah warga yang mengklaim diri sebagai pemilik tanah, membuka sejumlah kayu yang selama ini terpasang di pintu masuk kampus di Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Aksi pemblokiran akses masuk ke kampus baru STAIN Meulaboh berlanjut

Dalam upanya penyelesaian masalah tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Aceh Barat.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas pembukaan blokir akses jalan masuk ke kampus sehingga aktivitas perkuliahan mahasiswa di gedung baru dapat segera dilakukan," kata Wakil Ketua III (Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama) STAIN Dr. Erizar kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.

Menurut dia, kedua belah pihak yakni unsur perguruan tinggi dan masyarakat pemilik tanah bersepakat menghormati proses hukum perdata terkait dengan gugatan yang saat ini sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Warga blokir jalan masuk ke Kampus baru STAIN Meulaboh
 
Sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Aceh Barat berjalan bersama menuju Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Desa Ujong Tanoh Darat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, setelah aksi pemblokiran badan jalan menuju kampus dibuka warga selaku pemilik tanah, Kamis (19-9-2019). ANTARA/istimewa

Namun, selama proses hukum tersebut berlangsung, para pihak sepakat untuk tidak mengganggu perkuliahan di perguruan tinggi tersebut.

Erizar mengakui sejak akses jalan menuju ke kampus baru tersebut diblokir warga pada hari Selasa (27/8) membuat pihaknya kebingungan karena saat ini sudah memasuki awal tahun akademi baru.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019