Medan (ANTARA News) - Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jusuf Rizal menilai pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terjadi kemandekan di tingkat daerah. "Kami menilai pada tahap implementasi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh institusi hukum di daerah saat ini masih mandek," ujarnya menjawab ANTARA di sela-sela peringatan HUT ke-3 LIRA Sumut di dampingi Gubernur LIRA Sumut, Hendrik Halomoan Sitompul dan Kepala Bainfokom LIRA Sumut, Condrat Naibaho di Medan, Sabtu. Menurut dia, mendeknya penegakan hukum pada tahap implementasi di daerah itu terjadi karena adanya konspirasi antara lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif karena berbagai kepentingan yang bersifat politis. Seperti baru-baru ini, dia mencontohkan, terjadi konspirasi pada kasus korupsi yang melibatkan Walikota Probolinggo, Jawa Timur sebesar Rp203,2 miliar namun mengalami kendala dalam pengusutan. Padahal pada sisi lain masyarakat terutama yang berada di daerah dewasa ini benar-benar mengharapkan institusi hukum dapat melakukan penegakan hukum (law enforcement) tanpa memandang siapapun. "Masyarakat di daerah saat ini benar-benar ingin melihat `law enforcement` tanpa pandang bulu, sehingga pembangunan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik dan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," ujarnya. Sementara itu Gubernur LIRA Sumut, Hendrik Halomoan Sitompul, menambahkan, pemberantasan kasus korupsi di berbagai kabupaten/kota di Sumut masih seperti fenomena gunung es. "Kita menyayangkan, meski banyak kasus korupsi yang kita laporkan ke instansi hukum baik ke polisi atau kejaksaan namun baru sedikit yang diungkap. Seperti kasus korupsi Bupati Toba Samosir senilai tiga miliar rupiah belum tersentuh, begitu juga dengan kasus korupsi lain yang melibatkan kepala daerah," ujarnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008