Jakarta (ANTARA) - Surat Izin Mengemudi (SIM) aktif dibutuhkan sebagai identitas diri, terutama saat berkendara menggunakan berbagai jenis kendaraan, sebagai syarat sahnya seseorang menjalankan kendaraan.

Bagi mereka yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada hari kerja biasa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM keliling bagi warga Jakarta di beberapa titik yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta, Minggu.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro jamin layanan di SIM Keliling hanya 15 menit

Warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa lokasi yang tersedia mulai pukul 06.00 WIB.

Berdasarkan unggahan di laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu, pihak Ditlantas membuka layanan SIM keliling di hampir seluruh wilayah Kota Jakarta.

Baca juga: Masyarakat Minati Layanan SIM Keliling

Lokasi-lokasinya adalah untuk wilayah Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Utara bertempat di Pospol BPL Pluit Jembatan 3.

Selanjutnya, di Jakarta Barat berada di LTC Glodok; di wilayah Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata (08.00-14.00) dan di Kelurahan Lebak Bulus (15.00- 18.00).

Sementara di wilayah Jakarta Timur, layanan SIM keliling berada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019