Agar tugas mampu diselesaikan maka sekretaris perusahaan harus memiliki kualifikasi yang ditetapkan dan harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya..
Jakarta (ANTARA) - Tugas sekretaris perusahaan sebagai penghubung antara perusahaan dengan pemangku kepentingannya diharapkan naik kelas menjadi duta korporasi.

Hal itu berarti ada peningkatan nilai tugas yang semula hanya sebagai penghubung (liaison officer) lalu bergerak menuju tugas sebagai “duta”. Duta bagi korporasinya, duta bagi lini industrinya, bahkan diharapkan menjadi duta bagi bangsa Indonesia.

Istilah penghubung memiliki makna sebagai jembatan yang fungsinya menghubungkan, yakni menyebabkan dua pihak menjadi saling berhubungan.

Tugas sebagai penghubung berarti juga menyambungkan, mempertautkan dan mempertemukan antara berbagai kepentingan, dalam hal ini kepentingan korporasi dengan stakeholdersnya.

Sementara tugas sebagai duta memiliki makna lebih mendalam daripada tugas sebagai penghubung.

Arti kata duta menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah orang yang diutus oleh pemerintah (raja dan sebagainya) untuk melakukan tugas khusus, biasanya ke luar negeri;

Arti lain dari duta adalah orang yang mewakili suatu negara di negara lain untuk mengurus kepentingan negara yang diwakilinya... dst (KBBI).

Akan halnya tugas sekretaris perusahaan sebagai liaison officer rasanya harus ditingkatkan menuju level lebih tinggi untuk menjawab tantangan perubahan lingkungan dan dinamika peta persaingan kompetitif.

Untuk menghayati arti kata menjadi duta, mungkin manusia modern sekali-kali perlu menengok epos Ramayana.

Bukan berarti setelah menengok cerita fiksi lalu terkesima, statis dan berhenti bernalar, namun setidaknya kisah tersebut dapat menjadi cermin nilai, moral, etika dan estetika untuk kebaikan masa kini.

Tugas sebagai duta dapat dianalogikan dengan peran Hanoman, kera yang bisa terbang dalam epos Ramayana yang dikenal luas di seluruh anak benua India hingga Asia Tenggara.

Epos Ramayana yang telah sampai pada kita, salah satunya melalui kesenian wayang, seni pertunjukan asli Indonesia.

Kisah Ramayana yang kerap kali diberi judul Hanoman Duta memang penuh pesan, hitam, putih, bahkan abu-abu bayangan perilaku manusia yang mungkin dapat menjadi pendorong agar manusia mampu menggenggam moralnya.

Moral adalah kepekaan dalam pikiran, perasaan dan tindakan terhadap prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Sumber moral adalah dari budaya dan norma masyarakat.

Kisah Hanoman Duta menyoroti dedikasi dan komitmen Hanoman yang bertindak sebagai seorang utusan Rama.

Rupanya kisah tersebut juga diabadikan dalam bentuk relief pada dinding Candi Penataran di Blitar, Jawa Timur.

Hanoman sang utusan menunjukkan bahwa dirinya layak dipilih oleh Rama untuk mengemban tugas mendatangi istana Alengka, tempat Sinta ditahan Rahwana.

Ada segmen yang mengisahkan Hanoman berhasil melobi Sugriwa, sang raja kera agar mau bekerja sama dengan Rama.

Setelah melalui perjalanan panjang dengan banyak peristiwa maka Hanoman berhasil menunjukkan kredibilitasnya kepada Sinta bahwa dia layak dipercaya sebagai utusan Rama.

Salah satu simbol yang dipakai Hanoman untuk meyakinkan Sinta adalah sebuah cincin pemberian Rama untuk dikenakan Sinta.

Babak demi babak kisah Ramayana tersebut menunjukkan bahwa Hanoman adalah utusan yang memiliki kemampuan dan layak dipercaya serta lihai berkomunikasi.

Uraian filosofis peran Hanoman dapat dibaca pada buku karya Anand Krisna (2007) berjudul Life Workbook Melangkah dalam Pencerahan, Kendala dalam Perjalanan, dan Cara Mengatasinya.

Cerita Hanoman yang menjadi duta memang harus dilihat dalam perspektif lebih luas dengan kacamata lebih besar.

Kisah tersebut tidak bisa serta merta dijustifikasi korelasinya, namun setidaknya nilai, norma, moral dan etika yang terbungkus dengan simbol-simbol kekayaan budaya dapat diserap.

Dalam konteks kekinian, peran sebagai duta bagi seorang sekretaris perusahaan serta peran-peran strategis lainnya tentu menuntut banyak persyaratan secara legal formal yang harus dipenuhi.

Untuk perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Jakarta telah ada regulasi yang mengaturnya, yaitu peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2014.

Pada bagian penjelasan peraturan tersebut, kurang lebih mengulas perihal sekretaris perusahaan yang harus melampaui fungsi administrasi dan komunikasi. Mereka harus memastikan kepatuhan emiten terhadap peraturan dan tata perundangan yang berlaku, khususnya di pasar modal.

Penjelasan lain menulis bahwa tugas sekretaris perusahaan, baik sebagai individu maupun sebagai unit kerja mencakup banyak hal, salah satunya adalah memonitor perkembangan di lantai bursa.

Lebih jauh sekretaris perusahaan terlibat dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola emiten yang baik (good corporate governance).

Sektretaris perusahaan diharapkan memutakhirkan informasi tentang peraturan sekaligus menyediakan informasi penting bagi direksi dan dewan komisaris yang berguna untuk membuat keputusan.

Selain tugas sebagai liaison officer maka tentu saja masih banyak tugas-tugas lain yang harus dikerjakan sekretaris perusahaan.

Agar tugas mampu diselesaikan maka sekretaris perusahaan harus memiliki kualifikasi yang ditetapkan dan harus terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.

Keberadaan sekretaris perusahaan memberi nilai positif membantu perusahaan publik tersebut sehingga meningkatkan kepercayaan para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya.

Setelah mengurai peningkatan peran, langkah selanjutnya adalah memastikam bahwa persepsi, pemahaman dan pengetahuan sekretaris perusahaan tidak berjarak dengan tindakan-tindakannya.

Dengan kata lain ada konsistensi antara pengetahuan yang mereka miliki dengan perilakunya.

Artinya sekretaris perusahaan telah selesai dengan dirinya sendiri dan sudah tidak ada jurang (gap) antara ilmu pengetahuan dengan tindakannya.

Pengetahuannya diharapkan lebih luas dari penggunaan logika semata. Mengingat bidang tugas ini juga dikenal sebagai seni berkomunikasi maka diharapkan mereka mampu menangkap naluri, bersedia menggunakan hati nurani, bahkan intuisi dan imajinasi untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

*) Dyah Sulistyorini adalah Magister Ilmu Komunikasi dari Paramadina Graduate School of Communication (PGSC) Jakarta

Copyright © ANTARA 2019