Jakarta (ANTARA) - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Senin siang, menyepakati bahwa DPR akan memenuhi undangan Presiden RI Jokowi untuk menggelar rapat konsultasi.

"Mayoritas fraksi di DPR sepakat bahwa undangan untuk rapat konsultasi dengan Presiden pada siang hari ini, itu kami penuhi," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani usai menghadiri Rapat Bamus DPR RI di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Arsul Sani mengatakan bahwa Rapat Bamus sudah membahas rencana tiga rapat paripurna sebelum periode 2014—2019 berakhir pada bulan September 2019, dan direncanakan semua RUU diagendakan untuk disahkan menjadi UU.

Namun, menurut dia, terkait dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), akan disepakati langkahnya ke depan setelah rapat konsultasi dengan Presiden RI Jokowi.

Baca juga: PAN dukung sikap Presiden terkait RKUHP

"Tadi dibahas (pandangan fraksi-fraksi) tetapi apa hasil pembahasan? Ini yang belum bisa saya sampaikan menunggu hasil konsultasi dengan Presiden dahulu," ujarnya.

Menurut dia, dalam Rapat Bamus juga disepekati terkait dengan nasib RKUHP apakah disahkan pada periode ini atau mendatang. Hal itu akan dijelaskan setelah rapat konsultasi dengan Presiden.

"Tidak bijak kalau belum kami diskusikan dengan Presiden, lalu disampaikan kepada media," katanya.

Baca juga: YLBHI: Banyak pasal multitafsir di RKUHP

Dalam rapat konsultasi itu, kata dia, akan dijelaskan pembahasan RKUHP yang sudah berjalan 4 tahun dan ada aspirasi dari masyarakat yang harus didengar dan diakomodasi serta tercermin dalam pembahasan dan dalam perumusan.

Arsul mengatakan bahwa DPR juga ingin mendengar suara dari berbagai elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasinya kepada Presiden terkait pasal-pasal yang mana saja yang dianggap harus didalami.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019