Kami sudah berikan sedemikian banyak fasilitas pajak
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggap banyak insentif fiskal sudah diberikan pemerintah untuk menahan dampak negatif dari perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia sekaligus mengakselerasi pemulihan perekonomian domestik.

Hal itu dianggap dapat melengkapi stimulus yang diberikan Bank Indonesia, dengan tiga kali pemangkasan suku bunga acuan hingga menjadi 5,25 persen dan menurunkan uang muka kredit perumahan dan kredit kendaraan bermotor.

Baca juga: BI kembali pangkas suku bunga acuan menjadi 5,25 persen
Baca juga: INDEF: Penurunan suku bunga acuan dongkrak sektor konsumsi

Oleh karena itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara di Gedung DPR, Jakarta, Senin, menegaskan pemerintah tidak berdiam diri untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi domestik.

Dengan kata lain, insentif bagi perekonomian tidak hanya diberikan oleh Bank Indonesia, namun juga pemerintah dari sisi fiskal.

"Kalau Anda tanya apa insentif yang sudah diberikan. Kami sudah berikan sedemikian banyak fasilitas pajak. Artinya, ada ketentuan yang meringankan dalam bentuk pajak penghasilan badan yang tidak dipungut, pajak pertambahan nilai yang tidak dipungut atau dikecualikan karena barangnya strategis, ada juga insentif pajak UMKM. Semua fasilitas itu diberikan oleh pemerintah dan berkelanjutan sepanjang tahun," ujar dia.

Baca juga: DJP: Diskon PPh Badan diberikan jika 40 persen saham milik publik

Dalam setahun terakhir, ujar Suahasil, insentif fiskal dari perpajakan yang diberikan pemerintah telah bernilai lebih dari Rp200 triliun yang akhirnya berpengaruh kepada penerimaan perpajakan.

Ke depannya, ujar dia, pemerintah sedang merancang insentif fiskal untuk industri padat karya, sektor konvensional dan juga insentif untuk penelitian dan pengembangan (research and development).

Menurut Suahasil, banjir insentif dari sisi fiskal dan juga dari sisi moneter oleh Bank Indonesia ini memang dibutuhkan untuk menangkal imbas negatif karena ketidakpastian ekonomi global yang semakin meningkat.

"Ini adalah antisipasi karena ekonomi globalnya tidak mendukung sama sekali," ujar dia.

Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini bisa mencapai 5,2 persen (year on year/yoy). Sementara Bank Indonesia melihat ekonomi domestik akan bertumbuh di kisaran 5,1-5,2 persen.

Otoritas moneter sudah mengubah arah kebijakannya untuk propertumbuhan ekonomi karena stabilitas ekonomi yang kian terjaga, terindikasi dari inflasi yang terkendali dan Neraca Pembayaran Indonesia. BI tercatat sudah tiga kali memangkas suku bunga acuan dan mengumbar banyak relaksasi kebijakan makroprudensial seperti penurunan giro wajib minumum, penurunan uang muka kredit properti dan juga penurunan uang muka kredit kendaraan bermotor.

Baca juga: Indonesia tidak ingin tergesa-gesa turunkan pajak korporasi
Baca juga: Sri Mulyani: Pemerintah akan terapkan pajak yang adil untuk fintech

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019