Kendari (ANTARA) - ibuan mahasiswa gabungan dari semua fakuktas, se-Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yang melakukan aksi penuntutan pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Nomor: 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) UHO ini menduduki Gedung Rektorat.

Peserta aksi menuntut Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun agar mencabut SK tersebut.

Setelah menemui massa, Rektor UHO telah menyatakan akan mencabut SK sesuai tuntutan dari massa, tetapi massa aksi tidak semua menerima hal itu, massa meminta agar pencabutan SK itu dilakukan secara administrasi.

Aksi tersebut berlangsung memanas, ketika massa didorong keluar dari gedung Rektorat. Massa pun kembali melakukan pelemparan ke arah gedung rektorat dengan menggunakan batu.

Baca juga: Mahasiswa UHO demo DPRD terkait mahalnya uang kuliah

Baca juga: Mahasiswa se-Banyumas demo tolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP


Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun saat menemui massa aksi. (ANTARA/Harianto)

Selain menutut pencabutan Surat Keputusan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Nomor: 2404/UN29/SK/KU/2019 tentang tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) UHO, massa aksi juga menolak penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang tidak sesuai dengan aturan dan peruntukannya.

Kemudian, massa aksi meminta evaluasi pengelolaan anggaran uang pangkal mahasiswa UHO tahun 2017-2019.

Selanjutnya, massa meminta agar adanya transparansi pengelolaan anggaran lembaga kemahasiswaan dalam satu periode kepengurusan. Lalu, massa juga meminta adanya transparasi pertanggungjawaban biaya operasional perguruan tinggi negeri dari pihak UHO.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih melakukan unjuk rasa didepan gedung rektorat dan terus melakukan pelemparan menggunakan batu ke arah gedung rektorat. 

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019