Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menurunkan 252 personel untuk mengamankan arus lalu lintas saat aksi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disahkan DPR RI.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Nasir di Jakarta, Selasa, mengatakan hal tersebut untuk pengamanan massa aksi agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Mahasiswa sebut akan demo lebih besar di DPR Selasa

Selain menurunkan personel untuk pengamanan di jalan raya, petugas juga mengalihkan arus di ruas- ruas jalan di sekitar Gedung DPR dan MPR RI yang menjadi tempat berlangsungnya massa aksi itu.

Nasir juga menyebutkan ada lima ruas jalan yang mengalami pengalihan arus akibat demo yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu.

Baca juga: Mahasiswa berangsur-angsur mundur, aksi berlanjut besok

Area Gedung DPR dan MPR RI saat ini sudah ditutup menggunakan 'security barrier' atau kawat berduri di sisi kanan dan kiri untuk mencegah massa aksi masuk ke area tersebut.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Baca juga: Aming harap demo tolak RKUHP di DPR kondusif

Mahasiswa tersebut kan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2019