Kupang (ANTARA) - Warga di Desa Pemana, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mengaku bahwa pelaksanaan penukaran uang rupiah lusuh dan sosialisasi ciri-ciri keaslian rupiah di pulau-pulau Terluar, Terdepan dan Terpencil (3T) merupakan cara BI untuk mempertahankan kedaulatan NKRI.

Kepala Desa Pemana, La Ampo, kepada Antara di Desa Pemana, Selasa, mengapresiasi kegiatan BI tersebut di desanya mengingat desanya berada di pulau 3T.

"Kegiatan seperti inikan sangat bagus, artinya bahwa dengan rupiah, BI ingin mengukuhkan bahwa pulau-pulau 3T seperti pulau Pemana ini harus dipertahankan kedaulatannya," katanya.

Ia tak ingin pulau Pemana itu bernasib sama seperti pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya direbut oleh negara lain.

Baca juga: KRI Sura tuntaskan pelayanan penukaran rupiah pulau terluar

La Ampo mengatakan bahwa salah satu penyebab dari terlepasnya kedua pulau itu dari kedaulatan NKRI karena warga di daerah itu bertransaksi dengan mata uang negara lain.

Oleh karena itu, ia berharap kegiatan kas keliling tersebut diagendakan terus menerus setidaknya satu kali dalam setahun agar terjadwal dan penyebaran uang rupiah tetap terjaga.

"Kita harapkan kegiatan penukaran uang dan sosialisasi ini berjalan setidaknya satu kali dalam satu tahu, " tambah dia.

Baca juga: BI sosialisasi uang NKRI di wilayah perbatasan

Di samping itu juga dia berharap ada kas titipan di pulau itu sehingga lebih memudahkan warganya untuk menukarkan uang. Sebab selama ini proses penukaran uang hanya dilakukan di ibu Kota kabupaten yakni Maumere, dengan menempuh perjalan kurang lebih dua jam.

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Satgas Ekspedisi Kas Keliling pulau-pulau 3T Nurdin Elon mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan bank-bank yang ada di NTT.

"Kami akan koordinasikan lagi. Jika memang bisa pasti akan ada Bank yang akan menyiapkan tempat khusus untuk penukaran uang saja di daerah ini, " katanya.

Baca juga: Transaksi di perbatasan harus pakai rupiah

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019