dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memang menghendaki demo itu tidak berakhir damai, tetapi demo itu berakhir rusuh
Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan agar demo mahasiswa mewaspadai penyusup dalam demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah di Indonesia.

"Kami yang khawatir kan momentum demo mahasiswa yang seharusnya dalam tanda kutip itu damai, dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memang menghendaki demo itu tidak berakhir damai, tetapi demo itu berakhir rusuh," tutur Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Saat memberitahukan kepada polisi, koordinator lapangan telah diingatkan agar memberi tahu seluruh peserta unjuk rasa untuk mengenali teman-teman di lapangan.

Baca juga: Aksi massa di kantor DPRD Lampung berjalan lancar

Atribut mahasiswa disebutnya dapat dengan mudah dibeli oleh orang yang ingin menyusup dalam unjuk rasa.

Mahasiswa pun diingatkan untuk menyampaikan aspirasi, baik di depan gedung DPR maupun di gedung DPRD daerah-daerah lain dengan cara-cara damai.

"Mimbar mereka mimbar akademis, bukan mimbar anarkis, kalau mimbar anarkis itu pasti disusupi oleh orang-orang tidak bertanggung jawab yang memang menghendaki mereka pasti akan ricuh," kata Dedi Prasetyo.

Sementara pendekatan kepolisian dalam pengamanan demonstrasi disebutnya mengutamakan dialog dan komunikasi dengan koordinator lapangan mahasiswa, khususnya saat terdapat indikasi situasi mulai memanas.

Baca juga: Demo di depan DPRD Sulteng damai, mahasiswa serahkan sejumlah tuntutan

Para personel yang melakukan pengamanan pun tidak dibekali senjata tajam, melainkan hanya tameng, meriam air dan gas air mata.

"Seluruh anggota kepolisian pengamanan demo hanya dibekali tameng, water canon dan gas air mata. Water canon dan gas air mata digunakan ketika eskalasinya sudah membahayakan, ada tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik," ujar Dedi Prasetyo.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019