Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui ribuan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP di depan gerbang DPRD Provinsi Jateng, Semarang, Selasa, untuk meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Di hadapan ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang dan sekitarnya, Ganjar yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam meminta pendemo tetap menjaga situasi kondusif saat menyampaikan aspirasi.

"Sejak beberapa hari ini saya mengikuti aksi ini, beberapa teman aktivis juga meminta izin untuk menggelar aksi. Saya persilakan, bahkan sebenarnya saya sudah menyiapkan tempat sejak kemarin untuk menerima kawan-kawan yang akan menyampaikan tuntutan," kata Ganjar sambil berdiri di atas podium untuk orasi mahasiswa.

Baca juga: ganjar sayangkan Pemkab Pati tidak temui pendemo

Ganjar pun menegaskan akan menampung semua aspirasi serta tuntutan dari para mahasiswa dan akan menyampaikan aspirasi itu sampai ke tingkat pusat.

"Cukup banyak pesan yang disampaikan, nanti akan kami sampaikan ke pusat. Tadi mereka minta disampaikan ke DPR dan Presiden, tentu akan saya lakukan," ujarnya.

Orang nomor satu di Jateng itu juga mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa, meski situasi sempat memanas sehingga para pendemo menjebol gerbang DPRD Provinsi Jateng, namun hal itu masih merupakan hal yang wajar.

Baca juga: Hujan deras tak surutkan mahasiswa di Palembang blokade jalan

Menurut Ganjar, sebenarnya para mahasiswa dapat menggelar aksi unjuk rasa dengan tertib dan menyampaikan tuntutan dengan mengedepankan dialog yang baik, serta tidak perlu melakukan aksi yang merugikan, bahkan sampai merusak gerbang dan taman.

"Pagar dan taman ini adalah uang dari kalian juga, seharusnya tidak perlu dirusak karena saya harus mengeluarkan anggaran lagi untuk memperbaikinya. Bagaimana kalau besok, saya undang kawan-kawan semua untuk bersih-bersih dan memperbaiki taman yang dirusak itu, setuju tidak," tanya Ganjar yang kemudian dijawab dengan kata setuju oleh para mahasiswa.

Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa meminta Ganjar menandatangani beberapa tuntutan yang mereka sampaikan seperti membatalkan RKUHP, menolak revisi UU KPK, mendesak DPR segera mengesahkan RUU kekerasan seksual, dan sejumlah tuntutan lainnya.

Ganjar akhirnya membubuhkan tanda tangan di atas kertas tuntutan mahasiswa itu dan kemudian turun dari podium untuk kembali melaksanakan tugas-tugasnya, sedangkan para mahasiswa meneruskan aksi unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Baca juga: Duduki Balai Kota, Mahasiswa enggan bubar sampai ditemui Bima Arya

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019