Jakarta, (ANTARA News) - Penggembosan terhadap hak angket kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di DPR dikhawatirkan bisa terjadi, kata Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan. "Memang ada kekhawatiran seperti itu," katanya di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis. Katanya, anggota Fraksi PAN dinilai banyak kalangan relatif siap untuk memimpin Panitia Angket karena PAN bebas dari kepentingan. PAN juga memiliki kader terbaik di Panitia Angket, antara lain Dradjat Wibowo, M Najib, Tjatur Sapto Edy dan Asman Abnur. Zulkifli Hasan memilih untuk tidak menjadi Ketua Panitia Angket. "Kita menempatkan kader terbaik yang sangat menguasai persoalan minyak," kata Zul yang juga Sekjen DPP PAN. Namun dia mengemukakan, pimpinan Panitia Angket adalah kolektif karena terdiri atas beberapa orang dari beberapa fraksi. Karena itu, keputusan Panitia Angket adalah keputusan bersama, bukan keputusan orang per orang. Dia menyatakan, PAN dalam posisi tengah di antara pertarungan politik terkait penggunaan hak angket kenaikan harga BBM. Kalau Golkar dikenal sebagai partai yang paling giat menolak penggunaan hak angket, maka PDIP berada di pihak yang paling mendukung hak angket. "PAN berada di tengah di antara kedua partai itu. Sebaiknya, penentuan Ketua Panitia Angket dipilih melalui jalan tengah," katanya. Tetapi usul itu masih tergantung kepada kemauan Golkar dan PDIP. Menurut dia, ada tiga opsi yang berkembang dalam penentuan komposisi pimpinan Panitia Angket. Pertama, dipilih melalui asas proporsionalitas. Artinya, fraksi terbesar yang memimpin. Namun bila asas proporsionalitas, maka kader Golkar yang menjadi Ketua Panitia Angket BBM, wakilnya dari PDIP dan PAN. Persoalannya, Golkar adalah pihak yang paling menolak penggunaan hak angket kenaikan harga BBM. Kedua, penentuan melalui musyawarah. Dalam musyawarah ini ditentukan siapa yang memimpin Panitia Angket berdasarkan kesepakatan. Kalau menempuh musyawarah, kata politisi kelahiran Lampung itu, PAN juga berpeluang memimpin Panitia Angket karena posisinya berada di tengah, di antara Golkar dan PDIP yang saling bertentangan. "Kalau kedua opsi tidak bisa menyelesaikan, maka kita tawarkan opsi ketiga, yaitu melalui pemungutan suara (voting)," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008