Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Joko Yuliantono diduga menjadi penyandang dana sejumlah aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berakhir anarkis. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, Kamis, menyatakan berdasarkan keterangan saksi dan bukti transfer uang yang ada, Ferry diduga menjadi penyandang dana. Sejumlah aksi unjuk rasa yang didanai Ferry antara lain 21 Mei 2008 di depan Istana Negara dan 21 Juni 2008 menjelang pengumuman kenaikan harga BBM. "Di depan Istana Negara, Ferry memimpin aksi unjuk rasa dan memerintahkan massa untuk menerobos barikade polisi," katanya. Pada 21 Juni 2008, Ferry memerintahkan para koordinator lapangan unjuk rasa untuk menggelar aksi demonstrasi di lingkungan kampus dengan membakar ban bekas. "Membakar ban bekas itu adalah mengganggu ketertiban umum," ujar Abubakar. Namun, Polri belum dapat memastikan apakah Ferry terlibat kasus unjuk rasa 24 Juni 2008 di depan gedung DPR/MPR yang berlangsung anarkis. "Ketelibatan Ferry di depan gedung DPR masih dalam penyelidikan polisi," katanya. Abubakar menambahkan, ketika menggeledah sekretariat KBI di Tebet, Jakarta Selatan, polisi menyita antara lain dua komputer, bukti transfer bank, bukti penarikan uang bank, rekaman pidato dan sejumlah dokumen. "Isi rekaman pidato masih diselidiki," katanya. Ia menyatakan, penangkapan Ferry merupakan hasil penyelidikan sejak Mei 2008 dan tidak terpaku hanya unjuk rasa di depan gedung DPR, 24 Juni 2008. "Proses ini tidak tiba-tiba tapi sudah lama. Polisi baru menangkap belakangan karena masih mencari bukti yang kuat," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008