Jakarta (ANTARA) - Petugas kepolisian memukul mundur para pendemo yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan beberapa Rancangan Undang-Undang lainnya ke arah Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa.

Pantauan Antara di lokasi, menyebutkan, setelah kericuhan, polisi membubarkan pengunjuk rasa dengan cara menyemprotkan water canon dan tembakan gas air mata karena massa mulai bertindak anarkis.

Kemudian, pengunjuk rasa terpisah dua bagian, yakni kelompok yang ke arah jembatan penyeberangan orang Slipi arah Grogol dan pintu masuk Tol Dalam Kota Jakarta-Jalan Gelora Pemuda, Senayan.

Baca juga: TNI perkuat pengamanan di gerbang Gedung DPR RI yang jebol

Sementara itu, kondisi di depan gerbang utama Gedung DPR RI terlihat steril dari kerumunan pengunjuk rasa setelah petugas membubarkan massa.

Selain polisi, anggota TNI juga memperkuatkan pengamanan di pintu sisi kanan Gedung DPR RI usai dijebol pengunjuk rasa yang berusaha merangsek ke area dalam gedung perwakilan rakyat itu.

Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.

Baca juga: Demo mahasiswa di DPR ricuh, polisi tembakkan watercannon

Mahasiswa tersebut kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU lainnya.

Polda Metro Jaya mengerahkan 18.000 personel gabungan dari unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan sejumlah anggota Brimob Polda Lampung diperbantukan ke Jakarta guna mengamankan aksi lanjutan itu.

Pewarta: Taufik Ridwan, Livia Kristianti dan Boyke
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019