Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya ini akan berkompetisi dengan moda pesawat udara
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang resmi menandatangani kesepakatan teknis untuk proyek Kereta Api Semicepat Jakarta-Surabaya dalam “Summary Record on Java North Line Upgrading Project”.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto serta dari pihak Jepang, Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki di Jakarta, Selasa.

Penandatangan kesepakatan teknis itu juga turut disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono dan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii.

Kesepakatan teknis tersebut memuat beberapa hal, antara lain, pertama persyaratan teknis proyek yang membahas mengenai: lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock);

Baca juga: JK: Kereta cepat bisa jadi pesaing alat transportasi udara

Kemudian, tahapan konstruksi; sterilisasi ruang milik jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa jalan layang (flyover), terowongan (underpass) dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO);

Selanjutnya, pemberdayaan industri kereta api nasional atau local content serta skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya ini akan berkompetisi dengan moda pesawat udara karena akan memangkas waktu dari sembilan sampai 10 jam menjadi 5,5 jam dengan kecepatan 160 kilometer per jam.

“Untuk itu perlintasan sebidang ini perlu diatasi, karenanya kita minta bantuan dari Menteri PUPR,” katanya.

Ia juga meminta Tim Konsultan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) untuk segera menginformasikan kebutuhan lahan agar bisa segera dibebaskan.

Baca juga: Luhut tegaskan Jepang yang garap proyek kereta Jakarta-Surabaya

Dalam kesempatan sama, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menggunakan teknologi tinggi dan memaksimalkan komponen lokal.

“Komitmen tegas dari kedua negara dibutuhkan dalam proyek KA Jakarta-Surabaya ini dan Jepang berjanji melaksanakan ini,” katanya.

Sesuai dengan jadwal pelaksanaan kegiatan Preparatory Survey, Tim Konsultan JICA pada Mei 2020, akan menyajikan hasil kajian sementara (interm report) untuk memutuskan kelanjutan dari proyek ini.

Dengan adanya hasil kajian sementara sampai dengan bulan Mei 2020 tersebut, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperoleh gambaran yang lebih objektif dan komprehensif untuk pengambilan keputusan, baik secara teknis, skema pembiayaan proyek maupun kebijakan operasional.

Baca juga: Konstruksi KA Semicepat Jakarta-Surabaya dimulai 2021

Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Koridor Jakarta – Surabaya merupakan salah satu proyek strategis nasional sesuai penugasan yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah memulai kajian perencanaan teknis proyek ini sejak Tahun 2017 bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Ministry of Land, Infrastructure and Tourism (MLIT) juga telah memberikan kontribusi selama dua tahun terakhir.

Pra Studi Kelayakan telah dilaksanakan pada Mei hingga Desember 2017 oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian bekerja sama dengan BPPT;

Pada Juni sampai dengan Desember 2018, Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan BPPT melaksanakan tiga kegiatan, yaitu perancangan,penyusunan dokumen lingkungan hidup (AMDAL); penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah (LARAP).

Pada Oktober 2018 s/d Maret 2019, MLIT membentuk monitoring committee dan menunjuk beberapa tenaga ahli dari Jepang untuk membahas isu-isu teknis yang belum dapat disepakati oleh Kementerian Perhubungan dan Pihak Jepang.

Monitoring Committee merumuskan hasil pembahasan teknis tersebut dalam bentuk dokumen summary record yang hari ini ditandantangani oleh kedua pihak.

Baca juga: Kemenhub tunggu penyelesaian studi kelaikan Kereta Semicepat Jakarta-Surabaya

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019