Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian mengamankan dua mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR lantaran mabuk dan menyerang petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Suyudi Ario Seto membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya kini diamankan di Polda Metro Jaya.

"Betul, dua mahasiswa UKI ditangkap dalam keadaan mabuk alkohol jenis sopi," ujar Suyudi ketika dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Mahasiswa terus lakukan perlawanan di pertigaan Slipi

Menurut Suyudi, keduanya bersikap agresif dan melakukan penyerangan kepada petugas lantaran pengaruh minuman keras.

"Makanya, mereka sangat represif melakukan penyerangan terhadap petugas," jelasnya.

Keduanya diamankan polisi saat melakukan penyerangan terhadap petugas. Namun, Suyudi tidak menjelaskan secara detail kronologi peristiwa tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan RUU KUHP dan UU KPK serta RUU menyangkut agraria berakhir ricuh.

Baca juga: Pintu tol di depan Gedung DPR diduga dibakar demonstran

Akibat kericuhan itu pintu tol yang berada di depan Gedung DPR/MPR RI dan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI juga diduga dibakar para demonstran pada hari Selasa sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepolisian mengerahkan dua mobil taktis water cannon untuk memadamkan api. Pada saat ini, api yang melalap bangunan pintu tol sudah bisa dikendalikan.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019