Jakarta (ANTARA) - Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) mengusung tema Penerjemahan dan Bahasa Daerah untuk memperingati Hari Penerjemahan Internasional pada 30 September.

Dalam siaran persnya, Rabu, HPI menyatakan bahwa sebagai anggota asosiasi internasional bagi para penerjemah, juru bahasa, dan terminolog profesional (the Fédération Internationale des Traducteurs/FIT) himpunan mendukung tema peringatan yang diusung FIT selaras dengan pernyataan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa Tahun 2019 merupakan Tahun Internasional Bahasa Daerah.

Sidang pleno ke-71 Majelis Umum PBB tahun 2017 melalui Resolusi A/RES/71/288 menetapkan 30 September sebagai Hari Penerjemahan Internasional.

Hari tersebut diperingati di seluruh jejaring PBB untuk mengingat peran penting penerjemahan dan penjurubahasaan profesional dalam menjembatani hubungan antarbangsa, mempererat perdamaian, menciptakan saling pengertian, dan mendorong pembangunan.

PBB mengakui profesi penerjemah, juru bahasa, dan terminolog sebagai profesi yang menghubungkan warga dunia lewat tulisan maupun lisan.

"Tanpa karya terjemahan atau penjurubahasaan, kita mungkin hanya dapat memahami sedikit dari apa yang terjadi di dunia ini," kata HPI.

Dalam konteks pengembangan profesi penerjemah dan juru bahasa di Indonesia, dukungan dari pelbagai pemangku kepentingan, salah satunya pemerintah, sangat diperlukan untuk meningkatkan dan memperkuat keberadaan profesi penerjemah dan juru bahasa.

HPI, yang merupakan organisasi resmi bagi penerjemah dan juru bahasa di Indonesia, dibentuk 5 Februari 1974 dan saat ini dipimpin oleh Hananto P. Sudharto selaku ketua umum.

Sekarang HPI memiliki lebih dari 3.000 anggota yang terdiri atas penerjemah dan juru bahasa yang tersebar di seluruh Indonesia.

Himpunan juga telah memiliki Komisariat Daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kaltimtara (Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara).

Dalam upaya memberikan pengakuan profesional bagi para anggotanya, HPI telah menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional (TSN) untuk Penerjemah dan Juru Bahasa sejak tahun 2010.

Tahun ini HPI untuk pertama kalinya menyelenggarakan TSN penerjemahan dari bahasa daerah nusantara yakni bahasa Jawa dan bahasa Sunda ke bahasa Indonesia yang diujikan bersamaan dengan pasangan bahasa Inggris dan bahasa Indonesia serta penerjemahan bahasa asing lain yakni bahasa Arab, Belanda, China, Jepang, Jerman, Prancis, dan Spanyol ke bahasa Indonesia.

Guna menyambut peringatan Hari Penerjemahan Internasional, HPI pada 28 September 2019 mengadakan Penyerahan Sertifikat Tes Sertifikasi Nasional Penerjemah dan Juru Bahasa HPI 2019 dan Pelatihan Penerjemahan Teks Jurnalistik di Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Baca juga:
Penyidik siapkan penerjemah untuk selidiki kasus politisi rasis
Polrestro Jakarta Pusat siapkan penerjemah sukseskan Asian Games

Pewarta: Maria D Andriana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019