Bandarlampung (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar, menegaskan, saat ini dirinya tidak lagi mempedulikan konflik di partai itu, karena sudah harus menggerakkan `mesin` partai untuk persiapan Pemilu 2009. "Saya nyatakan, saat ini kami tidak pedulikan lagi konflik. Abaikan itu. Mesin partai sudah bergerak untuk persiapan Pemilu 2009," kata Muhaimin (Cak Imin), kepada wartawan, usai pertemuan konsolidasi dengan Pengurus PKB se-Lampung, di Bandarlampung, Minggu petang. Didampingi Sekjen DPP PKB Lukman Edy dan Ketua DPW PKB Lampung, Musa Zainuddin, Cak Imin menyatakan, DPP PKB juga telah mengeluarkan peringatan keras kepada Ali Masykur Musa dan Yenni Wahid (Zannuba Arifah Chafsoh), untuk menghentikan tindakan-tindakan yang merusak konsolidasi partai. "Peringatan keras sudah dikeluarkan, agar tidak mengganggu konsolidasi persiapan Pemilu mendatang," ujar dia lagi. Cak Imin juga menyatakan, prinsipnya pihaknya sejak awal terjadi konflik di tubuh PKB itu, juga tetap terbuka untuk pintu islah (perdamaian, red), termasuk dengan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid). "Semua pihak prinsipnya kami terbuka pintu untuk islah. Tapi kalau tidak mau juga, kita tinggal," cetus dia. Menurut Muhaimin, setelah mengeluarkan peringatan itu, pihaknya masih menunggu. Tapi kalau kemudian tetap tidak ditanggapi, akan ditinggal saja. Dia juga menegaskan, sampai saat ini kepengurusan DPW PKB di seluruh Indonesia yang dinilai eksis dan sah adalah yang sesuai dengan ketentuan undang-undang, dan ditandatangai kepengurusannya oleh dirinya bersama Sekjen Lukman Edy. Dalam pertemuan dengan seluruh jajaran pengurus PKB se-Lampung itu, Muhaimin Iskandar maupun Lukman Edy menegaskan tentang kesiapan partai tersebut untuk menyatukan diri kembali, setelah putusan pengadilan menyatakan kepengurusan mereka yang sah. Karena itu, keduanya mengajak seluruh warga NU sebagai cikal bakal yang melahirkan PKB dapat kembali menyatu dan mendukung partai itu, sehingga bisa semakin utuh dan besar kembali. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya, telah menetapkan Muktamar Luar Biasa (MLB) awal Mei 2008 oleh kedua kubu PKB (versi Muhaimin Iskandar/MLB Ancol dan Ali Masykur Musa/MLB Parung) tidak sah secara hukum. PKB yang sah adalah PKB hasil Muktamar Semarang. Vonis ini seakan melengkapi putusan pengadilan sebelumnya yang menetapkan bahwa pemecatan Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB A Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Lukman Edy adalah tidak sah. Muktamar Semarang, dengan posisi Ketua Dewan Syuro dipegang oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan A Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB serta Lukman Edy sebagai Sekjen DPP PKB.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008