Secara tegas kami menolak revisi UU KPK yang merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah, terutama dalam hal independensi
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Gelombang massa demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang KUHP dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Jember terus belanjut, dan kini ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jember turun ke jalan dengan melakukan longmarch dari kampusnya menuju ke Gedung DPRD setempat, Kamis.

Sebelumnya ribuan aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan Cipayung Plus Jember dan Solidaritas Koalisi Antikorupsi (SKAK) yang merupakan gabungan jurnalis dan mahasiswa sudah turun ke jalan lebih dulu untuk menyuarakan tuntutan yang sama dalam sepekan terakhir.

"Secara tegas kami menolak revisi UU KPK yang merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah, terutama dalam hal independensi," kata koordinator aksi Bagus Bryan Pratama di Gedung DPRD Jember, Jawa Timur.

Baca juga: Mahasiswa Jember turun ke jalan tolak RKUHP dan revisi UU KPK

Ia menyayangkan sikap pemerintah dan DPR yang tidak transparan kepada publik, sehingga tergesa-gesa dalam mengesahkan revisi UU KPK dan tidak ada uji publik dalam pembahasan tersebut.

"Kami juga menolak RKUHP yang berkaitan dengan pasal-pasal yang didalam nya berpotensi melemahkan demokrasi dan menimbulkan ketidakpastian hukum seperti pasal penghinaan Presiden, gelandangan, dan perlindungan perempuan," tuturnya.

Selain itu, BEM Universitas Muhammadiyah Jember juga menolak RUU Pertanahan yang dinilai bisa mengakibatkan konflik baru bagi masyarakat dan menolak revisi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang juga merugikan rakyat.

"BEM Universitas Muhammadiyah Jember menolak segala regulasi yang 'ngawur' dan tidak berpihak kepada rakyat, sehingga kami akan terus konsisten untuk berdemonstrasi menyuarakan hal itu," katanya.

Baca juga: Mahasiswa Unej ingatkan Menristekdikti bersikap netral

Bagus juga meminta komitmen pimpinan dan anggota DPRD Jember mendukung aspirasi mahasiswa untuk menolak beberapa rancangan undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat dan membuat pernyataan sikap atas penolakan undang-undang maupun rancangan undang-undang tersebut.

"Anggota DPR adalah wakil rakyat, seharusnya mereka juga mendengar aspirasi masyarakat. Apabila DPRD Jember tidak mendukung tuntutan kami, maka ribuan aktivis mahasiswa akan turun ke jalan lagi dengan jumlah yang lebih besar," ujarnya.

Ratusan pengunjuk rasa ditemui beberapa pimpinan dan anggota DPRD Jember di depan pintu masuk gedung dewan untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa yang membawa sejumlah poster tuntutan.

"Saya sangat mengapresiasi unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa, namun saya ingin meminta perwakilan sebanyak 15 orang untuk masuk ke dalam ruangan, kemudian membuat konsep bareng-bareng dukungan seperti apa yang diharapkan para mahasiswa," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim.

Pantauan di lapangan, gedung DPRD Jember "dibirukan" oleh ratusan aktivis BEM Universitas Muhammadiyah Jember yang mengenakan jas almamater berwarna biru sambil membawa sejumlah poster tuntutan dan barikade polisi berjaga ketat di depan pintu masuk gedung DPRD Jember untuk mengamankan aksi yang berlangsung damai tersebut.

Baca juga: Dorong mahasiswa demo, perguruan tinggi bisa kena sanksi

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019