Lebak (ANTARA) - Ulama Kabupaten Lebak KH Hasan Basri menyatakan aksi unjuk rasa belakangan ini terjadi diberbagai daerah di tanah air harus bermoral, berakhlak dan beradab dengan tidak melakukan kekerasan maupun anarkisme.

"Kita melihat sebagian para aksi unjuk rasa itu ada yang melakukan kekerasan dan anarkisme serta membakar," kata KH Hasan Basri yang juga pimpinan Ponpes Nurul Hasanah di Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis.

Penyampaian aspirasi tersebut di negara demokrasi, seperti saat ini sangat diperbolehkan dan tidak dilarang untuk kemajuan bangsa.

Baca juga: Wiranto sebut demo rusuh bertujuan gagalkan pelantikan Presiden

Namun, lanjutnya, penyampaian aspirasi itu harus berakhlak dan bermoral dengan menyampaikannya hal-hal yang baik, santun, beradab dan tidak melakukan cara-cara kekerasan maupun anarkisme.

Apalagi, sebagai umat Muslim tentu memiliki akhlak yang mulia.

"Saya kira jika pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi itu baik maka petugas juga berjalan baik serta kondusif dan damai," kata anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak.

Ia mencontohkan, penyampaian ibadah saja dalam ajaran umat Muslim jika imam shalat salah atau lupa membaca surah Quran, namun para jamaah atau mamun menyampaikan kata-kata yang santun dan berakhlak, seperti mengucapkan "Subhanallah" berulang-ulang.

Baca juga: Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka demo di DPR RI

Mereka para jamaah shalat tersebut itu tidak mengucapkan kalimat "sahlul-sahlul".

Penyampaian kalimat "Subhanallah" itu untuk mengingatkan imam shalat harus memperbaiki kesalahan tersebut.

"Kami sangat prihatin melihat aksi unjuk rasa hingga menimbulkan kekerasan dan anarkisme,sehingga pengunjuk rasa dan petugas menjadi korban," katanya menjelaskan.

Ia mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin perlu meningkatkan pembangunan moral dan akhlak bangsa,selain pembangunan fisik.

Baca juga: Mahasiswa kepung gedung DPRD Sultra

Sebab, pembangunan moral menjadikan dasar kehidupan manusia agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran norma agama maupun hukum negara.

Pemerintah memiliki kewajiban untuk membangun moral bangsa dengan pendidikan agama dan nilai-nilai budaya masyarakat.

"Kami yakin ke depan moral bangsa menjadi lebih baik jika pembangunan moral itu ditingkatkan," kata KH Hasan Basri Mantan PPP Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019