Cianjur (ANTARA) - Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (Astakira) Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, mendapat laporan dua orang Tenaga Kerja Indonesia, asal Cianjur, meninggal dunia di negara tempatnya bekerja karena sakit.

Pihak keluarga TKI atas nama Enung Suntasih, warga Kecamatan Cikalongkulon, mengikhlaskan jenazah di makamkan di Arab Saudi, namun berharap haknya dapat dibayarkan majikan.

Sedangkan keluarga TKI atas nama Jabar, warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, berharap jenazah dapat dipulangkan dan dimakamkan di kampung halamannya di Cianjur serta haknya dibayarkan majikan.

Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan pada wartawan, Kamis, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pihak keluarga terkait meninggalnya kedua orang TKI asal Cianjur tersebut.

Baca juga: Pemerintah diminta bantu pemulangan jenazah Renawaty dari Malaysia

Pihak keluarga berharap agar hak mereka yang belum dibayarkan majikan, dapat diterima keluarga karena memiliki ahli waris. Keinginan tersebut disampaikan pihak keluarga melalui Astakira.

"Kalau untuk jenazah atas nama Enung, pihak keluarga telah sepakat untuk dimakamkan di Arab Saudi karena sakit. Sedangkan atasnama Jabar, pihak keluarga minta dibantu kepulangan jenazah karena amanat almarhumn sebelum kembali berangkat," katanya.

Ia menjelaskan, Enung sudah bekerja selama 12 tahun di Arab Saudi dan beberapa hari lalu pihak keluarga mendapat informasi meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit setempat.

Sedangkan kelurga Jabar yang sudah bekerja sekitar 10 tahun di Arab Saudi, meminta jenazah dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman, saat ini dalam proses untuk dikabulkan.

Baca juga: Jenazah TKI meninggal di Yordania tiba di rumah duka

Baca juga: Astakira bantu pemulangan jenazah TKI meninggal dunia


"Kami terus melakukan komunikasi agar pemakaman Enung disegerakan dan untuk jenazah Jabar dapat secepatnya dipulangkan, melalui KBRI, Kemenlu dan pihak terkait untuk memastikan hak keduanyasegera dipenuhi," katanya.

Bahkan pihaknya juga masih mempertanyakan terkait hak TKI atas nama Ani binti Iin (36) TKW asal Desa Wangunsari, Kecamatan Naringgul, yang dipulangkan dalam peti jenazah karena sakit.

"Kami juga masih memperjuangkan hak dari almarhumah Ani yang belum terpenuhi, termausk sejumlah harta benda peninggalannya di Jordania.
Kami akan coba telusuri berkaitan harta benda yang ditinggalkan," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019