Jakarta (ANTARA) - Social Consultant ERM Indonesia Yudhi Pradhana menuturkan tinjauan terhadap kajian dampak lingkungan dan sosial untuk proyek pembangkit listrik tenaga sampah (Intermediate Treatment Facility - ITF) Sunter ditargetkan selesai akhir Desember 2019.

"Dokumen kajian dampak lingkungan dan sosial ​(Environment and Social Impact Analysis/ESIA) sudah selesai Juni, sekarang kami masih menunggu review. Semoga Desember 2019 sudah bisa disclose," kata Yudhi dalam konferensi pers di Kantor Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Kamis.

ESIA merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan ITF Sunter karena berisi kajian dampak lingkungan dan sosial. Jika ESIA selesai ditinjau dan disetujui, maka dapat segera dilakukan pembangunan ITF Sunter.

Baca juga: Luhut apresiasi pengolahan sampah di Putri Cempo

Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Sampah akan di tempatkan di Kota Baru


ITF Sunter akan dibangun dengan dana sebesar 250 juta dolar AS oleh PT Jakarta Solusi Lestari (JSL), yang merupakan perusahaan patungan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Fortum yang berbasis di Finlandia.

Fasilitas pengolahan sampah dengan sistem insinerator itu akan dibangun di Jalan Danau Sunter Barat Kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembangkit listrik teknologi sampah (PLTSa) tersebut dibangun dengan manajemen emisi sesuai dengan standar Euro 5 dan dengan skema  build operate transfer (BOT) selama 25 tahun yang mencakup pembangunan, pengoperasian dan transfer.

PLTSaini menggunakan teknologi dari negara Jerman, Babcock & Wilcox Volund, dan akan mampu mengolah sampah sampai dengan 2.200 ton dan menghasilkan listrik sampai dengan 35 MW per hari.

Penilaian dampak lingkungan meliputi iklim, kualitas udara, kebisingan, kualitas air, biologi dan lalu lintas. Penilaian dampak sosial mencakup sosial ekonomi, kesehatan, keselamatan, budaya dan persepsi.

Dasar dari ESIA yang dilakukan adalah Standar Kerja International Finance Corporation (IFC), panduan kesehatan dan keamanan Bank Dunia, serta prinsip ekuator.

Dalam rencana mitigasi dampak lingkungan dan sosial, dampak terhadap kebisingan dan kualitas udara dan air ditanggulangi dengan strategi antara lain menggunakan kendaraan konstruksi dan operasional yang memenuhi standar emisi kendaraan; secara teratur memantau emisi udara serta memeriksa kondisi peralatan dan sistem operasional; mengangkut sampah dengan compactor waste truck; membangun pengolahan air limbah dengan proses yang ramah lingkungan; melengkapi mesin pengolah sampah dengan peredam kebisingan.

Project Manager dari Large Projects City Solutions Fortum Antti Liukko mengatakan setelah ESIA setelah ditinjau dan lolos penilaian, maka dapat dilanjutkan dengan berbagai tahap persiapan pembangunan ITF Sunter termasuk menyelesaikan sejumlah perizinan seperti IMB dan jaringan transmisi. Perizinan IMB diharapkan dapat selesai dalam waktu enam bulan.

PLTSa mengelola sampah kota dengan pemrosesan akhir menggunakan teknologi ramah lingkungan dan menghasilkan listrik. Teknologi yang digunakan termasuk sistem insinerator yang mampu menyisakan abu sekitar 20 persen dari total sampah yang diolah.

ITF Sunter menggunakan pemanas (grate boiler) bersuhu tinggi kurang lebih 850 derajat Celcius yang memiliki flue gas treatment untuk mengurangi polutan dari pembakaran. Abu dari cerobong ditangkap dengan alat air pollution control residue. PLTSa ini dilengkapi dengan sistem pengendali polutan seperti selective non-catalytic reduction, semi dry scrubber, spray drying absorption baghouse filter.

Baca juga: Pemulung Bantargebang tidak setuju PLTSa
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019