Jakarta (ANTARA) - Setelah menjalani operasi di bagian kepala selama dua jam di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta, kondisi satu mahasiswa korban demonstrasi DPR RI membaik.

"Setelah menjalani operasi di kepala selama dua jam oleh dokter spesialis syaraf dan dokter spesialis bedah syaraf, kondisi terakhir pasien semakin membaik. Kemajuannya cukup memuaskan," kata Kepala Manajemen Bisnis Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Agus W Susetyo saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Karena kondisi pasien saat ini sudah stabil, lanjut dia, maka segera dipindahkan ke ruang perawatan umum. "Sore ini rencananya pasien dipindahkan dari ruang perawatan intensif (ICU) ke ruang perawatan umum," ujar Agus W. Susetyo.

Mahasiswa tersebut mengalami pendarahan di dalam kepala atau disebut pendarahan intrakranial, setelah dilakukan observasi oleh tim medis rumah sakit.

"Sebelum dioperasi kondisi pasien sadar penuh, pascaoperasi kondisi pasien stabil, sadar penuh dan bisa diajak komunikasi," kata dia.

Baca juga: Korban kericuhan demo mahasiswa 90 orang dilarikan ke RSPP Jakarta
Baca juga: 90 mahasiswa korban unjuk rasa DPR RI dirawat di RSPP
Baca juga: RSPP: 3 mahasiswa yang jalani rawat inap dalam kondisi stabil


Agus mengaku tidak bisa memastikan penyebab pendarahan di dalam kepala pasien karena bisa saja pasien tersebut terbentur teman dan benda keras maupun terjatuh.

"Saat korban dikonfirmasi oleh kami, korban mengaku tidak tahu penyebab trauma di kepala," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 90 korban kericuhan dalam demo mahasiswa rusuh di sekitar Gedung DPR dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan. Dari 90 korban tersebut, 74 di antaranya berstatus hijau, yakni kondisi pasien tidak memerlukan penanganan serius dan bisa langsung pulang.

Sementara 14 orang lainnya berstatus kuning, yakni pasien dengan kondisi perlu penanganan segera, namun dalam kondisi stabil.

Sedangkan dua orang lainnya berstatus merah yaitu pasien dengan kondisi perlu penanganan cepat dan harus dirawat inap.

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019