Dalam penerapannya dana cadangan itu memiliki fungsi untuk menambal potensi pengurangan penerimaan yang mungkin terjadi apabila outlook pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dari target awal.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyiapkan fiscal buffer atau dana cadangan sebesar Rp10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 yang masih dalam kisaran sama dengan 2019 yaitu sekitar Rp7 triliun sampai Rp10 triliun.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa dana cadangan tersebut digunakan untuk mengantisipasi berbagai hal darurat seperti pengendalian defisit APBN yang mungkin terjadi di tengah banyaknya krisis global saat ini.

“Setiap tahun APBN dimungkinkan menghadapi risiko dan kita harus siap menghadapi hal itu,” katanya di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan dalam penerapannya dana cadangan itu memiliki fungsi untuk menambal potensi pengurangan penerimaan yang mungkin terjadi apabila outlook pertumbuhan ekonomi tidak sesuai dari target awal.

Hal tersebut seperti yang terjadi sekarang yaitu prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga akhir 2019 adalah 5,1 persen. Padahal target dalam UU APBN yaitu 5,3 persen.

Baca juga: Pemerintah akan jemput usulan konstruktif dari mahasiswa

Menurut Askolani, outlook yang tidak sesuai target itu berdampak pada penerimaan pajak yaitu adanya kemungkinan terjadi shortfall sehingga akan berpotensi menambah defisit.

“Oleh karena itu dalam mengendalikannya kami menggunakan dana buffer,” ujarnya.

Fungsi lainnya yaitu sebagai penyangga jika terjadi tambahan belanja yang akan dilakukan apabila seperti adanya kenaikan harga minyak yang secara signifikan berdampak pada kenaikan alokasi subsidi BBM.

Askolani melanjutkan, dana cadangan tersebut tidak akan benar-benar dihabiskan seperti yang terjadi pada 2019 pemerintah belum menggunakan dana itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 hingga akhir Agustus mencapai Rp199,1 triliun yang setara dengan 1,24 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sri Mulyani menjelaskan hal itu terjadi karena realisasi belanja pada tahun ini tumbuh lebih tinggi daripada pendapatan negara yaitu hingga Agustus 2019 pendapatan negara tercatat Rp1.189,3 triliun atau 54,9 persen dari target APBN. Sedangkan realisasi belanja hingga Agustus 2019 sebesar Rp1.388,3 triliun.
Baca juga: Pemerintah siapkan Rp5 triliun untuk tanggulangi bencana pada 2020

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019