Ribuan WNI di Negeri Sabah berprofesi sebagai nelayan. Namun jumlahnya terus berkurang pasca sejumlah aksi penculikan di negara itu.
Nunukan (ANTARA) - Pasca penculikan tiga nelayan asal Indonesia oleh Kelompok Bersenjata di Perairan Tambisan Lahad Datu Negeri Sabah Malaysia, Konsulat RI Tawau ancam memulangkan TKI nelayan jika perairan negara itu tak aman.

Konsul RI Tawau, Sulistijo Djati Ismoyo di Tawau, Kamis mengancam melakukan langkah itu apabila keamanan dan keselamatan di Pantai Timur Negeri Sabah tidak terjamin.

Tindakan itu dilakukan, kata dia, akibat masih maraknya penculikan yang dilakukan kelompok bersenjata yang diduga kuat dari Filipina Selatan itu terus beraksi dengan sasaran nelayan asal Indonesia.

Berkaitan dengan rencana itu, KRI Tawau terus berkoordinasi dengan Kementerian
Luar Negeri Republik Indonesia agar memulangkan WNI ke Indonesia yang bekerja sebagai nelayan di Negeri Sabah.

Pemerintah Negeri Sabah memastikan ketiga nelayan asal Indonesia tersebut disembunyikan di Tawi-Tawi Filipina dan belum diketahui kondisinya saat ini.

Baca juga: Malaysia pastikan ketiga TKI diculik, dilarikan ke Tawi-Tawi Filipina

Baca juga: TKI diculik kelompok bersenjata di Lahad Datu Sabah Malaysia

Baca juga: Konsulat Imbau TKI waspadai maraknya penculikan di perairan Sabah


Kasus penculikan sebelumnya juha pernah terjadi pada lokasi yang sama terhadao dua WNI yang sedang menangkap ikan pada 5 Desember 2018.

Djati memperkirakan ribuan WNI di Negeri Sabah berprofesi sebagai nelayan. Namun jumlahnya terus berkurang pasca sejumlah aksi penculikan di negara itu.

Tak lupa Djati mengimbau WNI yang menangkap ikan di perairan timur Negeri Sabah agar selalu waspada saat beraktivitas.

Bahkan dia meminta, WNI tidak melakukan aktivitas untuk sementara waktu sebelum situasi benar-benar mendapatkan jaminan keselamatan dari pemerintah Sabah.

Konsul RI Tawau ini menekankan, apabila pemilik atau juragan kapal tempatan masih menggunakan tenaga nelayan Indonesia harus memberikan jaminan keselamatan.

Ia juga mempertegas agar juragan atau majikan melengkapkan serta memastikan sistem pengesanan automatik (AIS) dan alat komunikasi benar-benar berfungsi dengan baik.

Sebanyak 39 WNI telah diculik oleh Kelompok Bersenjata sepanjang 2003 hingga 2019.

Pewarta: Rusman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019