Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun 'Twitter'-nya mengumumkan layanan Samsat keliling untuk perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), Jumat (27/9).

Pelayanan Samsat keliling bagi pemilik kendaraan bermotor itu digelar di lima lokasi, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.

Untuk wilayah Jakarta Pusat, ada dua lokasi yang bisa didatangi masyarakat yakni Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas.

Kemudian, untuk wilayah Jakarta Utara juga terdapat di dua lokasi yakni Masjid Al Musyawarah Jalan Nias Kelapa Gading dan Jakarta Islami Center, Jalan Kramat Jaya Raya Tugu Koja.

Baca juga: Layanan Samsat Keliling untuk Jakarta dan sekitarnya Rabu ini

Selanjutnya, masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Barat dapat menemukan pelayanan Samsat keliling di LTC Glodok.

Masyarakat wilayah Jakarta Selatan bisa datang ke Taman Makam Pahlawan Kalibata dan Kebun Binatang Ragunan.

Kemudian, untuk masyarakat Jakarta Timur, pengurusan bisa langsung ke Pasar Induk dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Layanan STNK keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan untuk memperpanjang STNK, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Baca juga: Ini layanan Samsat Keliling DKI Jakarta dan sekitarnya hari ini

Pemrosesan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling hanya untuk yang tahunan, sedangkan untuk perpanjang lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK harus menyesuaikan jadwal, sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.



 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019