Anarkis dan represif adalah bukan merupakan sebuah jawaban dalam tindakan aksi demonstrasi, sebab gerakan anarkis adalah memancing negara untuk merepresif
Mamuju (ANTARA) - Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimpinan Kota (Pimkot) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan, mengajak para pendemo untuk tidak melakukan aksi anarkis dalam menyampaikan tuntutan aksi dalam menyikapi persoalan kebangsaan.

"Aksi demostrasi tak sedikit yang melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi, begitu juga dengan pihak pengamanan terlalu berlebihan dalam melakukan pengamanan sehingga melakukan tindakan represif," kata Ketua FPPI Mamuju, Muh Suyuti di Mamuju, Jumat.

Baca juga: Ketua DPR minta tidak terprovokasi oleh pihak yang ingin aksi anarkis

Ia mengatakan, kondisi ini tentu tidak baik bagi anak bangsa, sehingga tindakan anarkis dan tindakan represif harus diakhiri.

"Anarkis dan represif adalah bukan merupakan sebuah jawaban dalam tindakan aksi demonstrasi, sebab gerakan anarkis adalah memancing negara untuk merepresif sementara refresifitas adalah tindakan mencederai demokrasi, keduanya salah dan bukan solusi," katanya.

Baca juga: Polisi pasang kawat berduri antisipasi aksi anarkis tolak RKUHP

Ia meminta, anarkis dan represif harus selalu menjadi pertimbangan untuk tidak dilakukan dalam sebuah gerakan aksi agar tercipta suasana tertib dan damai.

Ia mengatakan, situasi nasional Indonesia memasuki periode kedua Presiden Jokowi telah mengakibatkan terbelahnya rakyat secara luar biasa dan menjauhkan mereka dari nalar kritis yang sehat.

Baca juga: Polres: Tidak ada kesengajaan mahasiswa terkait polisi terbakar

Sedangkan, kekuatan oligarki yang menguasai sumber daya ekonomi dan politik Indonesia, secara diam-diam maupun terang-terangan telah saling bersekutu, dengan keinginan menguatkan dominasi ekonominya.

"Konsolidasi oligarki tersebut bak gayung bersambut dengan situasi politik nasional ditingkat eksekutif, legislatif, hingga yudikatif memfasilitasi kepentingan tersebut, dengan berbagai cara," katanya.

Salah satu contoh adalah dipersiapkannya beberapa RUU yang ditargetkan disahkan hingga akhir bulan September 2019 diantaranya RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batubara (Minerba), UU KPK, RUU KUHP, UU Sumber Daya Air, UU Sistem Budidaya Pertanian Berkalanjutan.

"RUU tersebut dibuat untuk mempermudah investasi dan mengamankan kepentingan dominasi kekuasaan segelintir kepentingan oligarki politik," katanya.

Ia mengatakan, sejumlah mahasiswa dengan latar belakang berbagai macam organisasi kampus dan eksternal kampus, merespon situasi tersebut hingga pada pada akhirnya tumpahan massa tak terbendung lagi di beberapa daerah seperti halnya di Sulbar menolak kebijakan itu.

Ia berharap, mahasiswa Indonesia tetap berjuang bersama, menolak kebijakan pemerintah yang dilahirkan karena kepentingan oligarki, karena tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019