Mari bersama sama mendorong suasana tetap tertib, tenang, elegan, dan cerdas dalam berdemokrasi
Makassar (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengimbau agar masyarakat Sulawesi Selatan tenang dalam menyikapi aksi demonstrasi mahasiswa yang telah berlangsung selama sepekan ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mendengar aspirasi mahasiswa dan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah serta pimpinan DPRD Sulsel telah bertemu demonstran yang berasal dari berbagai kampus di Sulawesi Selatan.

"Pada intinya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mendengar aspirasi mahasiswa sebagai sebuah pesan untuk kebijakan yang lebih baik. Keyakinan kami yang sama bahwa pemerintah pusat baik legislatif dan eksekutif juga dalam posisi yang sama telah mendengar pesan tersebut. Mari bersama sama mendorong suasana tetap tertib, tenang, elegan, dan cerdas dalam berdemokrasi," Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya di Makassar, Jumat.

Baca juga: Demo mahasiswa, peristiwa di Sulsel diharapkan jadi pembelajaran

Andi Sudirman juga menyampaikan, sebelumnya Kapolda Sulawesi Selatan telah menginstruksikan anggotanya untuk tidak melakukan kontak fisik dengan peserta aksi yang menyampaikan aspirasi.

"Kami minta aparat kepolisian di lapangan meminimalisir kontak fisik, karena ini murni penyampaian aspirasi mahasiswa. Keyakinan kami Bapak Kapolda sudah tegaskan hal yang sama untuk humanis dalam tugas di lapangan," sambungnya.

Saat ini, sesuai dengan Informasi yang diperoleh, Wagub telah menghubungi Sekertaris Provinsi Sulsel untuk mengagendakan rapat terbatas dan dialog sebagai tindak lanjut aspirasi mahasiswa sekaligus rapat koordinasi ketertiban agar situasi kondusif di Sulawesi Selatan khususnya Kota Makassar bisa tercipta.

Baca juga: IJTI Sulsel kecam kekerasan oknum polisi pada tiga jurnalis

Aksi demonstrasi mahasiswa di Makassar telah berlangsung sepekan. Sorotan mahasiswa terutama tertuju pada penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi.

Selain itu mahasiswa menolak revisi UU KPK, RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Kemasyarakatan dan UU PKS.

Terhadap tuntutan sejumlah RUU tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo sebelumnya menegaskan permintaan mahasiswa untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan sudah dipenuhi.

Baca juga: LBH Pers: Kapolda Sulsel usut tuntas pelaku kekerasan wartawan

"Saya mengimbau kepada adik mahasiswa agar menurunkan tensi karena semua tuntutannya sudah kita penuhi terkait RKUHP dan RUU Pemasyarakatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Bahkan, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019