Jakarta (ANTARA News) - Tingginya pelaku kasus Narkoba terutama unsur pengguna menjadi penyebab utama terjadinya over kapasitas (kelebihan tingkat hunian -red) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) atau Rumah Tahanan (Rutan). "Fenomena ini (over kapasitas -red) terjadi di semua negara dan hal ini terjadi karena tingginya pelaku kasus Narkoba terutama dari kalangan pengguna," kata anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP) Ditjen Pemasyarakatan, Prof. Dr Mustafa, di sela menghadiri Rakernis Pemasyarakatan. Rakernis Pemasyarakatan yang berlangsung mulai Senin hingga Kamis yang dibuka Menkumham Andi Mattalatta itu dengan Tujuan Meningkatkan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan. Mustafa mengatakan beberapa negara mengatasi masalah tersebut (over kapasitas) dengan tidak memasukkan pelaku kasus Narkoba khususnya untuk kelompok pengguna ke penjara tetapi ke Pusat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba yang berada di luar kewenangan Lembaga Pemasyarakatan. Penyebab berikutnya adalah belum adanya persamaan persepsi di antara penegak hukum dalam hal pemberian hukuman yang cenderung memberi hukuman berupa pidana penjara, khususnya terhadap pelaku tindak pidana yang tergolong anak-anak. "Padahal ada pilihan tidak harus penjara," tegasnya. Bahkan, Mustofa mengatakan sebenarnya penghukuman itu bukanlah pilihan utama tetapi pilihan terakhir. Namun dari sekian banyak penyebab over kapasitas di LP/Rutan itu, juga tidak terlepas dari memang terjadi pertambahan jumlah penduduk. "Jumlah Napi bertambah karena memang jumlah masyarakat bertambah," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008