Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektare
Jakarta (ANTARA) - Menjelang masa musim tanam Oktober-Maret, PT Petrokimia Gresik, salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia, mengimbau petani untuk mengikuti dosis atau rekomendasi pemupukan berimbang dengan rasio 5:3:2.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono di Jakarta, Jumat, mengatakan, untuk satu hektare (ha) sawah dibutuhkan setidaknya 500 kg pupuk organik Petroganik, 300 kg pupuk NPK Phonska, dan 200 kg pupuk Urea.

Pemupukan berimbang ini juga menjadi solusi atas pemakaian pupuk yang cenderung berlebihan oleh petani. Sehingga alokasi pupuk bersubsidi yang terbatas dapat lebih efektif dan efisien.

"Pemupukan berimbang sangat kami rekomendasikan karena sudah teruji mampu meningkatkan hasil panen satu hingga dua ton per hektare. Penggunaan pupuk organik juga dimaksudkan untuk menjaga kesuburan tanah dan mengefisienkan penggunaan pupuk anorganik, sehingga tercipta pertanian yang berkelanjutan,” ujar Yusuf dalam keterangan resminya. 

Yusuf menambahkan, untuk rekomendasi pemupukan secara spesifik, petani diharap bisa mendiskusikannya dengan petugas penyuluh Dinas Pertanian setempat.

Baca juga: Petrokimia siapkan stok empat kali lipat sambut musim tanam

Selain itu, Petrokimia Gresik juga memiliki Mobil Uji Tanah, yaitu sarana untuk menguji tingkat kesuburan tanah. Petani bisa membawa sample tanahnya dan petugas akan meneliti, menganalisa, serta memberikan rekomendasi pemupukan yang tepat secara lebih spesifik, baik spesifik lokasi maupun komoditas. 

“Mobil ini sudah beroperasi sejak 2015 dan bergerak secara mobile di areanya masing-masing. Saat ini jumlahnya sebanyak 4 unit dengan area meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB dan NTT. Kedepan, jumlah Mobil Uji Tanah akan kami tambah dan perluas wilayah operasionalnya,” kata Yusuf.

Baca juga: Petrokimia ekspor 45 ribu ton Urea ke India

Sementara itu, Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana berharap produsen pupuk, distributor, dan seluruh kios resmi meningkatkan sinergi untuk kepentingan petani dan kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di seluruh negeri.

Wijaya mengingatkan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menindak tegas distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang kedapatan melakukan kecurangan. Sebab, pupuk bersubsidi merupakan amanat undang-undang yang harus disalurkan sesuai aturan.

“Kami tidak segan menindak tegas para distributor dan penyalur pupuk bersubsidi yang tidak menyalurkan dengan jujur. Kami ingatkan juga bahwa setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi dapat dijerat hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” kata Wijaya Laksana.

Pupuk Indonesia bersama sejumlah pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah dan aparat hukum terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar dapat sesuai aturan.

Baca juga: Petrokimia Gresik siapkan strategi wujudkan "Indonesia Emas 2045"
 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019