Jakarta (ANTARA) - Penerbitan peraturan menteri tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen bertujuan untuk mewujudkan pembagian tanggung jawab yang adil bagi semua produsen, kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar.

"Intinya kalau ada peraturan, kita membuat level playing sama. Kalau sekarang hanya sukarela. Kalau nanti semua punya tanggung jawab yang sama," kata Novrizal ketika ditemui usai konferensi pers inovasi sedotan kertas untuk minuman kemasan oleh Nestle di Jakarta Selatan pada Jumat.

Menurut dia dalam draf final peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan dalam 10 tahun produsen diberikan kewajiban untuk mengurangi sampah dari produk atau kemasan minimal 30 persen.

Baca juga: Produsen akan diwajibkan kurangi 30 persen sampah produknya

Baca juga: Upaya pemberdayaan masyarakat, KLHK sosialisasikan bank sampah


Peraturan Menteri itu, ujarnya, sudah selesai dibahas dan kemungkinan bisa diselesaikan dalam waktu dekat, meski dia menolak mengonfirmasi apakah bisa dikeluarkan pada tahun ini.

Menurut dia, yang diatur nanti dalam peraturan menteri itu adalah manufaktur besar, kemudian sektor makanan dan minuman serta hotel dan restoran dan yang terakhir adalah ritel, pusat perbelanjaan dan pasar.

"Mereka bisa melakukan (pengurangan sampah) mulai dari redesign dari kemasannya. Sehingga mudah didaur ulang. Kemudian akan membangun konsep take back system karena punya tugas untuk mengambil lagi," kata Novrizal.

Baca juga: KLHK temukan 318 kontainer plastik mengandung limbah B3

Baca juga: Masyarakat harus ubah pola pikir tentang limbah dan sampah


Peta jalan pengurangan sampah oleh produsen merupakan turunan dari PP 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

Menurut data yang dirangkum oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) dan Kementerian Perindustrian, pada 2016 jumlah timbunan sampah di Indonesia sudah mencapai 65,2 juta ton per tahun.

Peningkatan jumlah penduduk, terutama di daerah perkotaan, juga ikut menyumbang kenaikan produksi sampah dan limbah per orang. Bank Dunia memperkirakan bahwa pada 2025 setiap orang akan menghasilkan sekitar 1,42 kilogram sampah kota per hari atau 2,2 miliar ton per tahun, dibandingkan 1,2 kg per orang per hari pada 2012.*

Baca juga: KLHK periksa ratusan kontainer berisi plastik impor

Baca juga: Daur ulang sampah DAS Citarum tekan 5.000 ton CO2 emisi GRK

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019