Jakarta (ANTARA News) - Jalan tengah yang ditawarkan Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengantarkan Ketua Fraksi PAN DPR Zulkifli Hasan terpilih sebagai Ketua Panitia Angket Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam rapat pertama Panitia Angket di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono itu, Zulkifli Hasan meraih suara dukungan suara mayoritas dalam pemungutan suara (voting) dengan memperoleh 28 suara. Pesaing terdekatnya, Bambang Wuryanto dari Fraksi PDIP memperoleh 17 suara. Dengan perolehan suara mayoritas, politisi PAN kelahiran Lampung itu berarti pula menyingkirkan Azhar Romli, calon yang diajukan Fraksi Partai Golkar, Sutan Bathoegana (Partai Demokrat) dan Efiardi Asda (PPP) serta Bambang Wuryanto (PDIP). Calon yang kalah dalam voting tersebut kemudian ditetapkan sebagai Wakil Ketua Panitia Angket. Sedangkan Fraksi PKB DPR gagal menempatkan wakilnya dalam komposisi pimpinan Panitia Angket karena komposisi pimpinan Angket hanya terdiri atas lima orang, yaitu ketua dan empat wakil ketua, meskipun dalam komposisi kenanggotaan Panitia Angket, FKB menempatkan lima anggota atau sama dengan FPD dan Fraksi PAN. Pemungutan suara dilakukan setelah opsi penentuan komposisi pimpinan Panitia Angket berdasarkan azas proporsionalitas kursi di DPR gagal dicapai. Begitu juga opsi musyawarah tidak berhasil mencapai kesepakatan sehingga keputusan harus dilakukan melalui voting. Rapat Panitia Angket ini berlangsung alot. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan sempat diskors untuk lobi pimpinan fraksi-fraksi. Agung Laksono mengemukakan, dengan terpilihnya komposisi pimpinan Panitia Angket Kenaikan harga BBM, diharapkan Panitia ini segera bekerja secara baik sesuai harapan masyarakat. Berdasarkan azas proporsionalitas, FPG menempatkan anggotanya paling banyak, yaitu 12 orang, Fraksi PDIP (10), sedangkan FPD, PPP, PAN dan Fraksi PKB masing-masing menempatkan lima anggota. Sedangkan Fraksi PKS menempatkan sebanyak 4 orang, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) (2) serta Fraksi Partai Bintang Reformasi dan Fraksi PDS masing-masing satu orang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008