Kami selama beberapa waktu ini telah melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Ketua dan para anggota BP Batam dengan melihat kompetensi kandidat dari sisi integritas, kemampuan teknis, kemampuan manajerial, dan pengalaman kerja para kandi
Batam (ANTARA) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Muhammad Rudi resmi menjabat ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, setelah dilantik Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Jumat.

Selain Rudi, Menteri Darmin yang menjabat
Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam juga melantik empat pimpinan BP Kawasan Batam yang lain.

Dalam siaran pers Pemkot Batam disebutkan, lima orang yang dilantik Darmin yaitu Muhammad Rudi sebagai Kepala BP, Purwiyanto sebagai Wakil Kepala, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, sebagai Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Sudirman Saad, sebagai Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi serta Shahril Japarin, sebagai Anggota Bidang Pengusahaan.

"Kami selama beberapa waktu ini telah melakukan proses seleksi untuk mengisi jabatan Wakil Ketua dan para anggota BP Batam dengan melihat kompetensi kandidat dari sisi integritas, kemampuan teknis, kemampuan manajerial, dan pengalaman kerja para kandidat," kata Menko Darmin.

Untuk memperkuat posisi BP Batam, Kepala Sekretariat Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto juga mendapat mandat sebagai pelaksana tugas Anggota Bidang Kebijakan Strategis.

Baca juga: Wapres pastikan jabatan ex-officio BP Batam

Sesuai PP Nomor 62 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang KPBPB Batam, Kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Walikota Batam, dengan syarat tidak sedang menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan sementara yang ditetapkan dengan Keputusan Dewan Kawasan Batam.

Sementara itu masa jabatan ex-officio sesuai UU KPBPB dan UU Pemerintahan Daerah adalah mengikuti masa jabatan Wali Kota.

Wakil Kepala BP Batam pun diamanatkan untuk melaksanakan tugas dan wewenang bilamana ex-officio berhalangan tetap.

Dalam sambutannya, Menko Perekonomian menjelaskan, Dewan Kawasan KPBPB Batam menyiapkan struktur organisasi dan tata kerja BP Batam yang baru.

"Dari yang tadinya ada 5 menjadi 4 anggota, tapi pembagian tugasnya akan menjadi lebih fokus. Ini sudah disetujui oleh Menpan RB," kata dia.

Dewan KPBPB Batam juga telah menyetujui usulan 2 KEK yaitu KEK Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) Batam Aero Technic BAT dan KEK Nongsa Digital Park.

Dalam kesempatan itu, Darmin berharap pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi yang maksimal melalui peningkatan investasi.

Hal itu dapat dilakukan dengan mengurangi hambatan-hambatan investasi terutama yang terkait dengan aturan dan perizinan berinvestasi di Batam.

"Batam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif sebagai kawasan perekonomian. Kota ini juga mempunyai daya tarik investasi yang tinggi. Oleh karena itu, kami berharap kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat mengelola aset-aset yang dimiliki tersebut secara baik dan profesional," kata Darmin.

Baca juga: BP Batam ingin Kampung Tua tetap masuk FTZ

Baca juga: BP Batam dorong kemudahan sistem logistik


Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019