Pekanbaru (ANTARA News) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Riau Sukardi Ali Zahar menilai, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) semestinya memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat dampak pemadaman listrik berupa potongan tagihan listrik sebesar 20 persen per bulan. "PLN sudah selayaknya memberikan kompensasi kepada pelanggan seperti potongan tagihan bulanan 10 sampai 20 persen sebagai bentuk tanggung jawab akibat pemadaman listrik," kata Sukardi di Pekanbaru, Rabu. Menurut dia, kompensasi layak diberikan kepada konsumen mengingat besarnya dampak kerugian akibat pemadaman listrik di Riau. Krisis listrik telah berlangsung lama sejak Mei silam, serta durasi bisa lebih dari tiga jam dan waktu pemadaman kerap berubah-ubah tidak seperti yang dijadwalkan PLN. Selain itu, ujarnya, pertimbangan pemberian kompensasi karena pemadaman listrik kerap menjadi pemicu musibah, seperti kerusakan perangkat elektronik akibat listri sering "byar-pet" hingga kebakaran rumah warga. "Pemadaman listrik juga bisa menimbulkan masalah sosial baru di tengah masyarakat," katanya. Sementara itu, PLN Wilayah Riau dan Kepri hingga kini masih enggan untuk berkomentar terkait banyaknya respon dari masyarakat akibat pemadaman listrik. Manajer Teknis PLN Wilayah Riau dan Kepri Tagor Sidjabat sempat mengatakan pemadaman listrik dapat berlangsung lama karena perbaikan PLTU Ombilin (Sumbar) belum teratasi dan kondisi diperparah akibat penurunan debit air di PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar. Sebelumnya, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau M Herwan mengatakan, krisis listrik menjadi ancaman bagi iklim investasi di Riau terutama bagi sektor usaha kecil dan menengah. Dengan kondisi seperti itu, ia sangat menyayangkan karena tidak ada solusi yang PLN tawarkan untuk mengatasi krisis listrik berkepanjangan di Riau.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008