Batang (ANTARA) - Nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, kini sudah menembus angka Rp797,5 miliar meski proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum selesai,' kata Bupati Batang Wihaji.

"Sesuai data base, nilai investasi berdasarkan izin masuk sudah mencapai Rp797,5 miliar. Ini dimungkinkan setelah revisi Perda RT-RW selesai maka investor akan terus bertambah," katanya di Batang, Sabtu.

Ia mengatakan perkembangan revisi Perda RT-RW masih ada perbaikan minor pada nomenklatur peta sedang subtansi tidak berubah.

"Oleh karena itu, kami berharap para investor yang ingin masuk ke wilayah Batang bisa lebih bersabar, menunggu revisi perda RTR-RW selesai terlebih dahulu," katanya.

Baca juga: Jusuf Kalla ke Batang, bupati pamer batik Rifaiyah

Ia mengatakan pemkab akan terus melakukan beberapa terobosan untuk menarik investor dan meningkatkan nilai investasi seperti dengan mengikuti pameran investasi, membentuk Batang Investmen Forum (BIF),membentuk tim percepatan investasi, dan mengikuti kegiatan Central Java Investment Business Forum (CJIBF).

"Saat ini sudah banyak investor yang antre yang berniat menanamkan investasinya di wilayah ini," katanya.

Menurut dia, tingginya minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini karena pertimbangan daya dukung usaha yang dimiliki Kabupaten Batang seperti kondisi alam yang kaya, ketersediaan lahan (kawasan industri) yang terjangkau dan tenaga kerja, serta jaminan energi listrik melalui PLTU Batang.

Pemkab Batang, kata dia optimistis wilayah Kabupaten Batang akan tumbuh menjadi kota industri setelah nanti revisi Perda RT-RW selesai.

Baca juga: Bupati Batang kibarkan Merah Putih di bawah air

"Kami berharap masyarakat agar bersiap untuk ikut ambil bagian di dalamnya sehingga kemanfaatannya akan dirasakan penduduk lokal. Kita tidak boleh menjadi penonton saja," katanya.***1***

 

Pewarta: Kutnadi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019