Kami mengajak masyarakat mendukung serta menyukseskan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRA
Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengerahkan 848 personel untuk mengamankan prosesi pelantikan 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) 2019-2024 hasil pemilu legislatif 17 April lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan, pelantikan Anggota DPRA tersebut dijadwalkan pada Senin (30/9).

"Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Gedung DPRA di Banda Aceh dan akan dihadiri sekitar 1.292 tamu undangan," ungkap Kombes Pol Ery Apriyono.

Baca juga: DPRA apresiasi mahasiswa Aceh demo tiga hari berturut dengan damai

Perwira menengah Polri tersebut mengatakan, personel yang dikerahkan tidak hanya dari Polda Aceh, tetapi Polresta Banda Aceh dari berbagai satuan.

Pengamanan juga didukung prajurit TNI, petugas Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan anggota pemadam kebakaran.

"Kepolisian juga menurunkan sejumlah kendaraan operasional dalam pengamanan pelantikan dan pengambilan sumpah 81 anggota DPRA baru tersebut," kata dia.

Baca juga: Puluhan mahasiswa pendemo DPRA bermalam di ruang paripurna

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, ruas jalan di depan Gedung DPRA akan ditutup untuk sementara waktu dan dibuka kembali setelah acara tersebut selesai.

"Kami mengajak masyarakat mendukung serta menyukseskan pelantikan dan pengambilan sumpah Anggota DPRA agar kegiatan tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar," ajak Kombes Pol Ery Apriyono.

Adapun Anggota DPR Aceh 2019-2024 yang akan dilantik tersebut yakni dari Daerah Pemilihan 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Sabang 11 kursi, yakni Saifuddin Yahya (Partai Aceh), Muchlis Zulkifli (PAN), HT Ibrahim (Partai Demokrat), Irawan Abdullah (PKS), Abdurrahman Ahmad (Gerindra).

Kemudian, Azhar Mj Roment (Partai Daerah Aceh), Ansari Muhammad (Golkar), Sulaiman (Partai Aceh), Teuku Irwan Djohan (Partai Nasdem), Darwati A Gani (Partai Nanggroe Aceh), dan Tezar Azwar (PAN).

Daerah Pemilihan 2 meliputi Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya dengan sembilan kursi DPR Aceh, yakni Anwar (Partai Aceh), Khairil Syahrial (Gerindra), Dalimi (Partai Demokrat), Dahlan Jamaluddin (Partai Aceh),

Berikutnya, M Rizal Falevi Kirani (Partai Nangroe Aceh), Hj Nurlelawati (Golkar), Wahyu Wahab Usman (Partai Daerah Aceh), Ihsanuddin (PPP), dan Kartini Ibrahim (Gerindra).

Daerah Pemilihan 3 dengan tujuh kursi meliputi Kabupaten Bireuen, yakni Zulfadli (Partai Aceh), Samsul Bahri (Partai Nanggroe Aceh), Ilham Akbar (Golkar), Amiruddin Idris (PPP), Purnama Setia Budi (PKS). Khalili (Partai Aceh), dan Tgk Haidar (Partai Nanggroe Aceh).

Daerah Pemilihan 4 dengan 6 kursi DPR Aceh meliputi Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, yakni Salihin (PKB), Alaidin Abu Abbas (Partai Demokrat), H Taufik (Gerindra), Bardan Sahidi (PKS), Hendra Budian (Golkar), serta Muhammad Ridwan (PDIP).

Daerah Pemilihan 5 dengan 12 kursi meliputi Aceh Utara dan Kota Lhoksmawe, yakni H Ismail A Jalil (Partai Aceh), Tarmizi (Partai Aceh), H Ridwan Yunus (Gerindra), Sofyan Puteh (PAN), Tantawi (Demokrat).

Berikutnya, Fakhrurrazi H Cut (PPP), Mawardi (Partai Aceh), Nuraini Maida (Golkar), Armiyadi (PKS), Muslim Syamsuddin (Partai SIRA), Mukhtar Daud (Partai Nanggroe Aceh, dan Saiful Bahri (Partai Aceh).

Daerah Pemilihan 6 Aceh Timur dengan enam kursi DPR Aceh, yakni Tgk Muhammad Yunus M Yusuf (Partai Aceh), Iskandar Usman Al-farlaky (Partai Aceh), Muhammad Yunus (Demokrat), H Murhaban Makam (PPP), Martini (Partai Aceh), dan Ridwan Nek Tu (Partai Daerah Aceh).

Daerh Pemilihan 7 terdiri tujuh kursi DPR Aceh meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, yakni Irfansyah (Partai Aceh), H Jauhari Amin (Gerindra), Nora Idah Nita (Demokrat), Asrizal H Asnawi (PAN), Muhammad Rizky (Golkar), Syamsuri (Nasdem), dan Suryani (PKS).

Daerah Pemilihan 8 meliputi Kabupaten Aceh Tenggara dan Gayo Lues dengan lima kursi DPR Aceh, yakni H Ali Basrah (Golkar), Rijaluddin (PKB), Junedi (Hanura), Yahdi Hasan (Partai Aceh), dan Nurdiansyah Alasta (Demokrat).

Daerah Pemilihan 9 dengan sembilan kursi DPR Aceh meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil, yakni H Teuku Sama Indra (Demokrat), Hj Asmidar (Partai Aceh), Hj Sartina (Golkar).

Serta Safrijal (Partai Nanggroe Aceh), Tgk H Syarifuddin (PKB), Irpannusir (PAN), Tgk H Attarmizi Hamid (PPP), Safaruddin (Gerindra), dan Hendri Yono (PKPI).

Baca juga: Mahasiswa duduki ruang sidang utama DPRA

Dan Daerah Pemilihan 10 dengan sembilan kursi DPR Aceh meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue, yakni Azhar Abdurrahman (Partai Aceh).

Serta Herman (Demokrat), Fuadri (PAN), TR Keumangan (Golkar), Zaini Bakri (PPP), Asib Amin (Gerindra), Tarmizi (Partai Aceh), Zaenal Abidin (PKS), dan Edi Kamal (Demokrat).

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019