Jakarta (ANTARA) - HNY alias Lea, putri tiri Sri Bintang Pamungkas mengatakan penangkapan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan politik.

Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum.

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Minggu.

Baca juga: Putri Sri Bintang Pamungkas tersangkut kasus narkoba
Baca juga: Polisi temukan cangklong bekas sabu saat tangkap putri Sri Bintang


Meski demikian Lea enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan HNY alias Lea di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang.

Adapun rumah tersebut beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT 02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian.

Baca juga: Putri Sri Bintang diduga edarkan sabu-sabu
Baca juga: Putri Sri Bintang sudah lebih dua tahun konsumsi sabu-sabu


Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: HNY anak tiri Sri Bintang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019