Bogor (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mempersilakan penyampaian pendapat di muka umum atau pun unjuk rasa dilakukan dengan tidak melakukan tindakan anarkis.

"Tidak apa, konstitusi kita kan memberikan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis," kata Presiden Jokowi  dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana unjuk rasa lanjutan pada Senin.

Presiden menegaskan unjuk rasa tidak boleh menimbulkan kerusuhan sehingga memberikan kerugian.

Dia meminta peserta unjuk rasa untuk tidak merusak fasilitas-fasilitas umum.

Baca juga: Konfederasi buruh temui Presiden bahas ketenagakerjaan

Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan Pemerintah selalu menyerap masukan dan aspirasi dari masyarakat.
"Kita mendengar kok. Sangat mendengar," kata Jokowi.
​​​​
Baca juga: Ribuan mahasiswa Kalbar unjuk rasa saat pelantikan wakil rakyat

Unjuk rasa terjadi pada Senin di sejumlah daerah di Indonesia. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD provinsi itu, saat proses pelantikan para wakil rakyat provinsi itu periode 2019-2024.

Baca juga: Papua Terkini- Presiden imbau warga di Papua antisipasi fitnah

Ratusan mahasiswa yang bergabung dengan masyarakat Nusa Tenggara Barat juga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Jalan Udayana, Kota Mataram.

Baca juga: Mahasiswa-rakyat unjuk rasa depan DPRD NTB

Sejumlah mahasiswa juga mulai berunjuk rasa ke kantor DPRD Madura, Jawa Timur, menuntut penguatan kelembagaan KPK sebagai institusi yang menangani berbagai jenis kasus dugaan korupsi di negeri ini.

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menerjunkan 20.500 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang rencananya berlangsung di depan gedung DPR/MPR. Personel tersebut merupakan gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta yang disiagakan sejak pagi. 

Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019