Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pengungkapan kasus kerusuhan saat unjuk rasa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, yang menelan 32 korban jiwa dan berlanjut menimbulkan eksodus warga pendatang di daerah itu.

"Komnas HAM menegaskan komitmennya mendorong upaya pengungkapan tragedi, apa pun. Upaya pengungkapan tragedi ini sesuatu yang penting sehingga jelas apa dan siapa yang melakukan, motif dan sebagainya karena ini tidak bisa kita biarkan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin.

 Baca juga: 1.261 orang warga yang eksodus dari Jayawijaya, sebut bupati

Baca juga: Papua Terkini- 7.278 warga Jayawijaya masih berada di pengungsian


Taufan menegaskan jika kasus itu dibiarkan tanpa penegakan hukum, maka peristiwa yang sama dikhawatirkan terulang kembali. Apalagi masyarakat di Papua dalam kondisi penuh kekhawatiran dan saling tidak percaya.

Untuk meredakan kerusuhan di Papua, Komnas HAM mendorong agar dilakukan dialog konstruktif untuk mencari langkah damai oleh pemerintah pusat, daerah dan tokoh-tokoh Papua.

Hal itu disebutnya penting agar tragedi lebih besar yang memicu ketegangan hingga daerah lain di luar Papua tidak terjadi.

"Kami mendorong dan siap memfasilitasi semua pihak untuk duduk berdialog dalam rangka mencari solusi perdamaian di Papua," kata Taufan.

Sementara itu, Polres Jayawijaya mengamankan dan memeriksa tujuh orang diduga pelaku kerusuhan Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Dari tujuh yang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat telah diperbolehkan pulang. Pelaku diketahui membawa panah, batu serta bensin untuk membakar sejumlah fasilitas umum.

Tidak hanya pelaku di lapangan, kepolisian masih melakukan penyelidikan pengembangan untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019