Jakarta (ANTARA) - Oktober 2019 akan menjadi saat penting bagi bangsa Indonesia karena pada hari Selasa (1/10) sebanyak  575  calon terpilih anggota DPR, 136 calon terpilih anggota DPD RI dilantik sebagai wakil rakyat. Pada bulan ini juga, tepatnya 20 Oktober, pelantikan Joko Widodo-K.H. Ma'ruf Amin sebagai presiden/wakil presiden. 

Bangsa ini juga tidak melupakan peristiwa 54 tahun lalu. Pada tanggal  30 September 1965, telah terjadi penculikan hingga pembunuhan beberapa jenderal TNI Angkatan Darat sebagai upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Selanjutnya, Pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai  Hari Peringatan Kesaktian Pancasila (Hapsak).

Pemberontakan yang dilancarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu mengakibatkan munculnya istilah Tujuh Pahlawan Revolusi (Letnan Jenderal TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI Soeprapto, Mayjen TNI S. Parman, Mayjen TNI M.T. Haryono, Brigjen TNI D.I. Pandjaitan, Brigjen TNI Soetojo, dan Pierre Tendean yang dikira PKI sebagai Jenderal TNI Abdul Haris Nasution. Pada hari yang sama, juga gugur Ade Irma Nasution yang merupakan putri kedua Jenderal Nasution.

Sementara itu, di Yogyakarta juga gugur Kolonel Katamso dan Kolonel Sugiyono akibat kekejaman antek-antek PKI. Tindakan biadab itu, antara lain, dilakukan oleh anggota Resimen Tjakrabirawa yang merupakan satuan pengawalan presiden.

Tidak ketinggalan juga gugur banyak tokoh agama dan warga sipil biasa akibat ulah anggota PKI tersebut. "Komandan lapangan" penculikan serta pembunuhan di Jakarta itu adalah Letnan Kolonel Untung yang merupakan perwira menengah Tjakrabirawa yang komandannya adalah Brigjen Sabur.

Baca juga: Generasi muda diajak harus tolak bangkitnya G30S/PKI

Generasi muda sekarang mungkin tidak pernah mengenal lagi nama-nama Pahlawan Revolusi itu yang gugur demi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Apalagi, saat ini telah muncul pusat pembicaraan yang lebih menarik alias afdal, seperti hak asasi manusia (HAM).

Akan tetapi, biar bagaimanapun juga Hari Peringatan Kesaktian Pancasila setiap tahunnya selalu dikenang dan diperingati oleh bangsa Indonesia yang acaranya dipusatkan di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, tempat pahlawan-pahlawan revolusi itu dibunuh secara amat keji.

Sementara itu, generasi muda saat ini, terutama para mahasiswa dan pelajar di berbagai kota, lebih tertarik pada tema pembicaraan yang aktual, seperti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang semula menjadi target para wakil rakyat untuk disetujui agar disahkan sebelum masa dinas mereka berakhir pada tanggal 30 September 2019.

RUU KUHP akhirnya diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk ditunda pembahasannya sehingga menjadi tugas anggota DPR RI 2019—2024. Sementara itu, revisi UU KPK yang telah disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang masih menjadi bahan perdebatan sengit oleh dua pihak yang menyetujuinya dan yang menentangnya.

Joko Widodo telah mengungkapkan bahwa Istana Kepresidenan sedang melakukan kalkulasi alias menghitung untung ruginya jika mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias perpu jika harus mengganti revisi Undang-Undang KPK.

Banyak sekali tokoh masyarakat mulai dari ilmuwan, tokoh agama, pengamat sosial, hingga mahasiswa yang berkesimpulan bahwa revisi terhadap UU KPK tersebut lebih banyak bersikap mudarat atau jeleknya daripada mengukuhkan fungsi dan posisi lembaga antirasuah tersebut.

Bagaimana Akhirnya?

Karena di satu pihak pemberontakan PKI harus tetap dikenang, terutama setiap Oktober, sedangkan di lain pihak ada acara amat penting, yaitu pelantikan Jokowi pada tanggal 20 Oktober untuk masa jabatan keduanya. Sementara itu, unjuk rasa alias demonstrasi masih saja berpeluang untuk terjadi lagi, lantas bagaimanakah masayarakat harus bersikap?

Baca juga: Wiranto: Pelantikan Presiden-DPR amanat konstitusi

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada upaya-upaya untuk menggagalkan pelantikan Presiden/Wakil Presiden RI beberapa hari lagi. Perwira tinggi TNI Angkatan Udara itu mengingatkan bahwa jika memang terjadi ada upaya menggagalkan pelantikan itu, seluruh prajurit Tentara Nasional Indonesia siap untuk bertindak amat tegas tehadap pihak-pihak tersebut.

Jika masyarakat merenungkan sikap Marsekal TNI ini, rakyat Indonesia harus berusaha melihat perjalanan sejarah bangsa ini, terutama dengan melihat perkembangan mulai dari presiden pertama RI Soekarno, selanjutnya H.M. Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, hingga Soesilo Bambang Yudhoyono.

Mengikuti perjalanan sejarah keenam mantan presiden itu maka bisa disimpulkan bahwa hanya Yudhoyono alias SBY-lah yang naik menjadi presiden, kemudian turun dengan baik atau selamat sesuai dengan masa jabatannya. Sementara itu, Bung Karno dan Pak Harto turun di tengah jalan.

Sementara itu, Habibie hanya menjadi Kepala Negara sekitar 1 tahun 6 bulan karena pidato petanggungjawabannya di MPR ditolak. Gus Dur juga "hanya sebentar" memimpin pemerintahan sehingga Megawati naik dari wapres menjadi presiden tidak selama 5 tahun.

Kini, Joko Widodo bakal dilantik untuk periode kedua setelah meraih kemenangan sekitar 55 persen dari pesaingnya, Prabowo Subianto, pada Pemilihan Umum Presiden RI, 17 April 2019.

Baca juga: TNI kerahkan 6.000 personel amankan pelantikan anggota DPR/MPR RI

Oleh karena itu, rasanya tidaklah berlebihan jika para mahasiswa yang kini getol untuk berdemonstrasi untuk merenungkan perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Dengan melihat nasib keenam mantan presiden RI yang lalu, haruskah sejarah itu lagi-lagi terulang kembali?

Joko Widodo yang merupakan mantan Wali Kota Surakarta dan juga mantan Gubernur DKI Jakarta pastilah bukan presiden yang serta sempurna atau tanpa cacat. Sebagai Kepala Negara atau manusia biasa, pasti Jokowi pernah dan bisa berbuat salah.

Akan tetapi, karena dia sudah memenangi Pilpres 2019, sebaiknya dia mendapat kesempatan untuk menjadi Kepala Negara. Kalau dia berbuat salah, kesalahan itu juga harus ditimpakan kepada para menteri serta staf-staf khususnya yang tidak memberikan masukan yang sebagaimana mestinya.

Selain itu, bisa saja, ada oknum-oknum di sekitarnya yang cuma menjadi penjilat.

Di samping itu, sebanyak 575 anggota DPR, kemudian 136 anggota DPD dan juga para anggota Wantimpres alias Dewan Pertimbangan Presiden juga harus 100 persen memberikan saran, usul, serta berbagai masukan dalam bentuk apa pun juga yang benar-benar yang bertujuan hanya demi rakyat Indonesia yang sekarang saja sudah sekitar 265 juta jiwa.

Baca juga: Mulan Jameela grogi dilantik jadi anggota DPR

Baca juga: MPR, DPR, DPD gelar pelantikan anggota baru


Jutaan warga masih hidup dalam suasana kemiskinan dan papa. Belum lagi, ditambah bencana banjir, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan yang setiap detik mengincar jiwa dan raga mereka.

Tanpa bermaksud mencari muka terhadap Joko Widodo, mahasiswa, pelajar, dan orang awam perlu memberi kesempatan kepada Jokowi untuk memerintah selama 5 tahun mendatang. Berikanlah masukan positif dan kalau perlu kritik yang tajam dan keras demi rakyat Indonesia. Pilihlah staf-staf yang benar-benar terbaik.

*) Arnaz F Firman adalah wartawan LKBN ANTARA pada tahun 19822018, pernah meliput acara kepresidenan pada tahun 19872008
 

Copyright © ANTARA 2019