Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu seberat 19,8 kilogram dan pil ekstasi 26 ribu butir lebih yang diamankan dari tiga tersangka jaringan pengedar narkoba.

Pemusnahan barang bukti yang diamankan dari tersangka bandar dan kurir narkoba yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir itu, dipimpin Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, di Palembang, Selasa.

Barang bukti kejahatan narkoba itu diamankan dari tersangka MK alias Miki dengan barang bukti 19,868 gram dan pil ekstasi 19.683 butir.

Kemudian dari tersangka Yus dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1.927 butir, dan tersangka AEP alias Tagor dengan barang bukti sabu 22,826 gram dan pil ekstasi 5.758 butir.

Sebelum dimusnahkan dengan cara dihancurkan atau dilarutkan menggunakan campuran air deterjen memakai alat blender, barang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan uji laboratorium oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan di gudang dan penyalahgunaan barang terlarang hasil sitaan tersebut.

Baca juga: Polda Banten musnahkan barang bukti narkoba shabu dan 82 kg ganja

Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan amanat pasal 91 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 45 ayat 4 KUHAP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya terlarang.

Dengan dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut, selain bisa mengurangi penumpukan narkoba di gudang juga dapat dicegah terjadinya penyimpangan barang terlarang itu atau kembali beredar di tengah-tengah masyarakat.

Untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, pihaknya bersama aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya berupaya menggalakkan kegiatan pemberantasan narkoba yang kini telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat bahkan ke kalangan politikus dan pejabat instansi pemerintah daerah.

Baca juga: Insinerator BNN musnahkan narkoba menjadi uap

Melalui kegiatan pemberantasan itu, diharapkan dapat diminimalkan peredaran barang terlarang tersebut serta dapat dicegah timbulnya pengedar dan pengguna narkoba baru, ujar Turman.

Sementara Asisten I Pemprov Sumsel Ahmad Najib mewakili gubernur pada acara pemusnahan barang bukti narkoba itu mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kerja keras petugas BNN provinsi setempat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Baca juga: BNN musnahkan ratusan kilogram sabu dan ganja sitaan Juli-Agustus

Tindakan pemberantasan tersebut diharapkan bisa dilakukan lebih gencar lagi sehingga dapat dipersempit ruang gerak jaringan bandar dan pengedar narkoba serta dicegah timbulnya korban penyalahgunaan barang terlarang itu yang lebih banyak, kata Najib.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019