Denpasar (ANTARA News) - Lembaga pendidikan formal bernuansa Hindu telah mempunyai payung hukum dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) Nomor 55 tentang pendidikan agama dan keagamaan. Menteri Agama masih menyiapkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) atas PP tersebut yang mampu memberikan harapan adanya SD, SMP dan SMAN bernuansa Hindu di Bali, kata Kakanwil Departemen Agama Propinsi Bali, IGAK Suthanaya, di Denpasar, Selasa. Ia mengatakan, lembaga pendidikan formal bernuansa Hindu tersebut bisa membangun sekolah baru, memanfaatkan sekolah yang sudah ada atau mengintegrasikan kedua hal tersebut. Selama ini sebenarnya sudah ada lembaga pendidikan bernuansa Hindu, namun dikelola oleh swasta seperti Yayasan Dwi Jendra Denpasar yang mengelola lembaga pendidikan dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi, ujar Suthanaya. Kakanwil Suthanaya berharap dengan adanya lembaga pendidikan formal bernuansa Hindu akan mendukung perguruan tinggi Hindu seperti Universitas Hindu Indonesia (UNHI) dan Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar. Penegerian sekolah bernuansa Hindu tersebut seperti halnya keberadaan sekolah madrasah bagi umat Islam, yang sejak lama menjadi usulan Pemprop Bali kepada pemerintah pusat. Penambahan sekolah-sekolah bernuansa Hindu diharapkan bisa dilakukan secara bertahap, mengingat IHDN Denpasar yang telah mengembangkan "sayap" ke Kabupaten Bangli dapat menjadi mapan. Sejumlah kabupaten antara lain Bangli, Buleleng dan Gianyar telah merintis keberadaan SD dan SMP bernuansa Hindu. Kunci keberhasilan pendidikan kaum agamawan tergantung dari pendayagunaan nilai-nilai rohani. Oleh sebab itu Yayasan yang mengelola pendidikan bernafaskan Hindu hendaknya mempunyai misi dan visi dalam menciptakan nuansa keagamaan di lembaga pendidikan. Pendidikan agama dimasa mendatang, paling tidak untuk lima tahun kedepan, diharapkan mampu mewujudkan manusia Hindu yang terdidik, berperikehidupan yang harmonis serta bermoral mulia. Oleh sebab itu sasaran pendidikan beragama diarahkan pada pembinaan pendidikan agama di sekolah negeri dan swasta maupun pendidikan dalam keluarga, ujar IGAK Suthanaya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008