Manokwari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Papua Barat menyatakan di provinsi tersebut masih ada enam daerah yang belum menuntaskan pembahasan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Amus Atkana di Manokwari, Rabu, menyebutkan ada sembilan daerah di Papua Barat yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun depan, yakni Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Sorong Selatan, dan Raja Ampat.

Baca juga: Sembilan daerah di Papua Barat akan gelar Pilkada 2020

Dari sembilan kabupaten ini baru Manokwari, Teluk Wondama, dan Kaimana yang sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan hibah daerah (NPHD).

"Sedangkan yang lain belum. Ada yang sedang dalam proses pembahasan ada juga yang belum sama sekali," kata dia.

Ia mengemukakan, tahapan Pilkada serentak 2020 sudah diluncurkan secara nasional pada 23 September 2019. Saat ini seluruh daerah sudah memulai tahapan sesuai jadwal yang ditetapkan KPU pusat.

"KPU kabupaten sudah mulai bekerja mempersiapkan pendaftaran bagi calon nonpartai atau calon perseorangan. Kami sudah umumkan syarat pencalonan bagi calon perseorangan tersebut," kata Amus.

Baca juga: KPU harap Pilkada serentak di Papua Barat lancar

Atkana berharap enam daerah yang belum menyelesaikan hibah dana Pilkada segera bergerak cepat. Ia tak mau pelaksanaan Pilkada serentak ini terkendala masalah anggaran.

"Biasanya pembahasan dana Pilkada itu berjalan alot, maka harus dipercepat. Tahapan bisa terganggu jika anggaran terlambat," ujarnya lagi.

Sementara KPU provinsi akan turun ke enam daerah tersebut untuk mempercepat anggaran. Selain itu, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi regional yang akan menghadirkan gubernur serta para bupati.

Pewarta: Toyiban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019