Tangerang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Yusuf Emir Faisal dan sejumlah berkas dari rumahnya di Komplek Bumi Serpong Damai (BSD) Giri Loka 3 Blok X No. 11, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/7) sore sekitar pukul 18.05 WIB. Kemungkinan besar Mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut dan berkasnya dibawa ke Kantor KPK di Jakarta menggunakan sebuah kendaraan warna hitam bernopol B-1532-VQ dengan dikawal lima petugas KPK. Informasi diperoleh ANTARA News, sejumlah petugas KPK datang ke rumah suami artis Hetty Koes Endang tersebut sekitar pukul 16.05 WIB dan Yusuf Emir Faisal dibawa pada pukul 18.05 WIB. Hingga saat ini, sejumlah anggota KPK masih melakukan penggeledahan di rumah Yusuf Emir Faisal. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Yusuf Emir Faisal sebagai tersangka kasus gratifikasi alih fungsi hutan bakau korupsi Pelabuhan Tanjung Siapiapi, Sumatera Selatan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008