Tangerang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa sore, masih menggeledah rumah Yusuf Emir Faisal, tersangka kasus gratifikasi alih fungsi lahan bakau Pelabuhan Tanjung Siapiapi, Sumatera Selatan. Sejak pukul 16.05 WIB, sejumlah anggota KPK dengan mengendarai dua unit kendaraan Innova hitam bernopol B-1533-VQ dan B-1532-VQ berdatangan ke rumah mantan Ketua Komisi IV DPR RI tersebut di Perumahan Giri Loka III Blok X No. 11, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten. Petugas KPK sempat membawa suami artis Hetty Koes Endang dan sejumlah berkas keluar rumah pada pukul 18.05 WIB, namun pukul 19.10 WIB, Yusuf beserta anggota KPK kembali datang ke rumah tersangka gratifikasi tersebut. Hingga saat ini, belum ada komentar dari anggota KPK maupun Yusuf Emir Faisal terkait penggeledahan rumah anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut. Bahkan petugas KPK sempat menggeledah berkas di dalam dua unit kendaraan milik Yusuf Emir Faisal merk Alphard bernopol B-8989-NN dan pick-up bernopol B-9979-UC.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008