Jakarta, (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Emir Faisal, Selasa malam kembali menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mengikuti proses penggeledahan di rumahnya, Perumahan Giri Loka III Blok X Nomor 11, BSD, Tangerang, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Yusuf Emir Faisal yang menjadi tersangka kasus alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-Api, Sumsel, menggunakan mobil KPK dengan nomor polisi B 1533 VQ sembari didampingi istrinya, Hetty Koes Endang. Saat tiba di gedung KPK, kendaraan rombongan pembawa anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) itu langsung digiring melalui pintu samping gedung tersebut. "Saya akomodatif jika KPK melakukan penggeledahan. Yang penting mendapat doa restu," kata Hetty Koes Endang. Saat ditanya apakah suaminya sudah ditahan, ia menyatakan belum ada informasi tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap kasus gratifikasi tersebut masih terus berlangsung dan belum diketahui apakah ia akan ditahan oleh KPK atau tidak.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008