Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap hasil perjudian togel.
Manado (ANTARA) - Tim Resmob Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus dua orang yang tertangkap tangan sedang merekap hasil perjudian jenis toto gelap atau togel.

Katim Iptu Batara Indra Aditya, di Manado, Rabu, mengatakan penangkapan itu berawal Tim Ditreskrimum Polda Sulut mendapatkan pengaduan masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis togel yang dilakukan secara terang-terangan dan sudah meresahkan masyarakat.

"Atas pengaduan tersebut, Tim Ditreskrimum melakukan penindakan terhadap para pelaku," katanya.
Baca juga: Resmob Polda Sulut ringkus bandar judi togel

Ia menyampaikan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang merekap hasil perjudian togel.

Kedua pelaku itu berinisial WO (58) dan FBT (46) ditangkap di Desa Koha Timur, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari tangan pelaku WO barang bukti berupa rekapan togel, uang tunai Rp575 ribu dan ponsel. Sedangkan pelaku FBT berupa rekapan togel, uang tunai Rp239 ribu dan ponsel.

"Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut,"katanya pula.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019