"Kami dari kepolisian dan kejaksaan memberikan waktu kepada pihak keluarga SAD untuk bertemu dan bertatap muka dengan para tersangka yang juga warga SAD," kata Edi Faryad.
Jambi (ANTARA) - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (JPU Kejati) Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi memberikan kesempatan dan memfasilitasi pertemuan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan keluarganya yang menjadi tersangka kasus Serikat Mandiri Batanghari (SMB) proses hukumnya tinggal menunggu jadwal sidang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes M Edi Faryadi, di Jambi, Rabu, mengatakan kasus SMB yang menjadi tanggung jawab Kejati Jambi karena sedang menunggu proses hukumnya di persidangan memberikan kesempatan kepada warga SAD untuk bertemu keluarganya yang menjadi tersangka.

"Karena Kejati Jambi menitipkan tersangka SMB termasuk warga SAD itu ditahan di Rutan Mapolda Jambi, maka kami dari kepolisian dan kejaksaan memberikan waktu kepada pihak keluarga SAD untuk bertemu dan bertatap muka dengan para tersangka yang juga warga SAD," kata Edi Faryadi.
Baca juga: Polda Jambi minta Timdu selamatkan SAD dari kelompok SMB

Pertemuan itu dilakukan di Aula Siginjai Mapolda Jambi. Tangis haru pecah saat 11 tersangka yang juga warga SAD itu bertemu dengan keluarganya.

"Mereka warga SAD terharu karena bisa kembali bertemu dengan keluarganya yang ditahan di Rutan Mapolda Jambi, dan mereka juga berterima kasih kepada kejaksaan dan kepolisian yang memberikan kesempatan pertemuan itu," kata Kombes M Edi Faryadi.

Dalam pertemuan itu, sebanyak 61 warga SAD yang datang dari Tebo difasilitasi oleh Dinas Sosial dan Polres Tebo untuk bisa mendatangi Mapolda Jambi agar bisa bertemu dengan keluarganya yang ditahan, karena mereka terlibat kasus penganiayaan, perusakan dan pencurian yang mereka lakukan bersama kelompok SMB di bawah pimpiman Muslim.

Sebanyak 51 tersangka kasus SMB yang melakukan tindak pidana kejahatan penganiayaan dan kekerasan kepada anggota TNI, Polri dan satpam perusahaan beberapa waktu lalu ada 11 orang tersangkanya berasal dari SAD dan kini tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.
Baca juga: Polda Jambi terima perwakilan SAD terkait kasus SMB

Polda Jambi bersama Kejati setempat juga telah memberi perlakuan khusus kepada tersangka dari SAD, karena mereka juga korban dari perbuatan kelompok SMB yang dipimpin Muslim.

Pada pertemuan itu, hadir dari pihak Kejakasaan Negeri Jambi yakni Kasipidum dan Kasi Intel, untuk bersama dengan pihak Polda Jambi mempertemuan warga SAD dengan keluarganya yang jadi tersangka kasus SMB.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019